IKLAN

Sat Narkoba Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Hamparan Perak

Kedua pengedar sabu yang berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari Hamparan Perak. (Ist/Sumutpost.id)

BELAWAN, Sumutpost.id – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (19/5/2026) sekira pukul 17.30 WIB menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak.

Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni H (44) dan MAR (18). Dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi sabu, 3 plastik klip kecil berisi sabu, 2 pipet yang ujungnya runcing dan 8 plastik klip kosong.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang merupakan areal ladang atau kebun,” ujar AKP A.R. Riza.

BACA JUGA..  Jualan Sabu di Sirandorung, Warga Medan Ditangkap Polisi

Pada saat petugas tiba di lokasi, salah seorang tersangka berinisial M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) melihat kedatangan petugas dan langsung melarikan diri. Sementara tersangka H dan MAR berhasil diamankan di lokasi.

“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui barang bukti narkotika tersebut merupakan milik tersangka M (DPO). Tersangka MAR berperan menerima uang dari pembeli dan menyerahkannya kepada tersangka M, kemudian tersangka M menyerahkan sabu kepada tersangka H untuk diberikan kepada pembeli,” jelas Kasat Narkoba.

BACA JUGA..  Polres Binjai Ciduk Bandar Narkoba Dari Kecamatan Binjai Timur

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kasat Narkoba juga menegaskan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap tersangka M yang melarikan diri serta berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (msp)