MEDAN, Sumutpost.id – Yayasan Cakrawala Lestari Sumatera bersama Majelis Ulama Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan hidup, khususnya di Kota Medan.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor MUI Kota Medan dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Medan Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag, Sekretaris Dewan Pimpinan MUI Medan Dr.H.M Amar Adly,Lc.MA, Ketua Yayasan CLS Dr. H. Jamiluddin Marpaung, M.A., serta Direktur Eksekutif CLS, Gustan Pasaribu, S.Sos, M.I.Kom, Senin (4/5/2026)
Ketua Yayasan CLS, Dr. H. Jamiluddin Marpaung, M.A., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen mendorong perubahan paradigma masyarakat terhadap lingkungan melalui pendekatan nilai dan kesadaran kolektif.
“Lahirnya CLS berangkat dari keprihatinan kami melihat kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan, terutama akibat rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan. MoU ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi titik awal gerakan bersama yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan teknis semata, tetapi perlu menyentuh dimensi moral dan spiritual masyarakat.
“Pendekatan ecoteologi menjadi penting karena mengaitkan nilai keagamaan dengan tanggung jawab menjaga alam. Dalam perspektif agama, membuang sampah sembarangan dan merusak lingkungan adalah perbuatan tidak terpuji, bahkan bisa bernilai dosa. Karena itu, kami ingin menghadirkan program edukasi yang membangun kesadaran dari dalam diri masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag., menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa sinergi antara lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat merupakan langkah tepat dalam menjawab persoalan lingkungan yang semakin kompleks.
“Pendekatan ecoteologi sejalan dengan peran ulama dalam membimbing umat, tidak hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga dalam menjaga kehidupan sosial dan lingkungan. MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan dakwah yang lebih kontekstual dan solutif,” ujarnya.
Menurutnya, MUI memiliki peran strategis dalam menggerakkan kesadaran umat melalui pendekatan keagamaan yang menyentuh nilai-nilai dasar kehidupan, termasuk kepedulian terhadap lingkungan.
Lebih lanjut, Ketua Komisi Sosial, Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Medan, Drs. H. Zulkarnaen Sitanggang, M.A., menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti MoU tersebut melalui penyusunan program kerja dan koordinasi lintas sektor.
“Kami akan menyusun kegiatan yang terukur dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan elemen masyarakat. Harapannya, kerja sama ini tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi benar-benar melahirkan aksi nyata di lapangan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga sebagai kunci keberhasilan dalam mengatasi persoalan lingkungan di Kota Medan.
Dengan adanya MoU ini, CLS dan MUI Medan diharapkan mampu menghadirkan gerakan bersama yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berkelanjutan dan berdampak nyata, sekaligus memperkuat peran nilai-nilai keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (msp)








