IKLAN IKLAN
MEDAN  

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Hak Mantan Pekerja TPL Terpenuhi Pasca Pencabutan Izin

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan usai kegiatan Mayday Kolaborasi Sumut Berkah di gedung serbaguna Astaka, Jumat, 1 Mei 2026. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja tetap dilakukan pasca pencabutan izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali menggelar pembahasan terkait persoalan tersebut. Ia menyebut pembahasan itu dilakukan bersama satuan tugas (Satgas) guna memastikan para pekerja tidak dirugikan dalam proses transisi pengelolaan kepada Perhutani.

BACA JUGA..  Denpom I/5 Medan Gelar Jumat Berkah Bersama DGR Group

“Sudah diskusi beberapa kali, bahkan kemarin juga dengan Satgas kita sudah diskusikan karena ini nanti akan diambil alih oleh Perhutani, setahu saya,” ujar Bobby, Jumat, 1 Mei 2025 bertepatan peringatan hari Buruh Nasional atau May Day.

Ia menegaskan, pekerja yang selama ini telah bekerja tidak boleh ada yang terabaikan dalam proses tersebut. Seluruh pekerja harus tercatat dengan baik agar proses pengalihan pelaksanaan di lapangan dapat berjalan tertib.

BACA JUGA..  Gubernur Bobby Nasution Gerak Cepat Beri Solusi Masalah Kesehatan di Nias Utara

“Jangan sampai ada yang terlewat. Semua harus terdata, sehingga ketika pengalihan pelaksanaan di lapangan, seluruh pekerja benar-benar terekrut,” ucapnya. (msp)