MEDAN, Sumutpost.id – Aliran air yang diduga berasal dari jaringan PDAM Tirtanadi terbuang ke dalam aliran Sungai Denai di kawasan Jalan Jermal 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, tepatnya tidak jauh dari Jembatan Sungai Denai.
Kondisi tersebut mendapat sorotan karena berlangsung dalam waktu yang disebut warga cukup lama, sementara kebutuhan masyarakat terhadap air bersih masih tinggi.
Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara, Drs. Gandi Parapat, mengaku geram setelah menerima aduan warga. Ia menyebut telah menyurati Direktur Utama PDAM Tirtanadi pada Senin (24/8/2026) untuk mempertanyakan aliran air tersebut. Namun, menurut Gandi, hingga kini belum mendapat tanggapan.
“Kalau benar ini milik PDAM, saya sangat menyesalkan kenapa air ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Gandi, saat kembali meninjau lokasi pada Jumat (18/9/2026).
Ia menilai kondisi tersebut ironis apabila di sisi lain masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Sementara itu, warga sekitar mengatakan aliran air tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun. Dia menyebut, warga telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak Tirtanadi.
“Sudah ada enam kali datang, tapi cuma meninjau dan mengambil sampel air, setelah itu pulang,” terang Selwa, warga sekitar.

Warga lainnya, Manjorang, menambahkan bahwa pihak terkait disebut pernah membongkar parit di depan salah satu rumah makan di Jalan Jermal untuk menelusuri persoalan aliran air tersebut. Namun, menurut dia, upaya itu belum menyelesaikan masalah.
Persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai tindak lanjut dan pengawasan terhadap kebocoran atau aliran air dari jaringan perpipaan. Jika aliran tersebut benar berasal dari jaringan PDAM Tirtanadi dan telah berlangsung lama, kondisi itu patut mendapat penjelasan terbuka serta penanganan agar tidak terjadi pemborosan air dan merugikan pelayanan kepada masyarakat. (msp)








