TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Janji penertiban pedagang yang sempat digaungkan saat awal proyek revitalisasi Pasar Inpres dimulai, kini berbalik menjadi bumerang. Sejumlah pedagang yang telah menempati kios resmi mengeluhkan sepinya pembeli akibat masih maraknya aktivitas jual beli di badan jalan sekitar pasar inpres Kota Tebingtinggi.
Dodi Rajagukguk (38), warga Jl. Gunung Leuser, Bp7, Kec. Rambutan, Kota Tebingtinggi yang merupakan pedagang Pasar Inpres menagih komitmen dan janji Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi, Marimbun Marpaung. Ia mengingat betul pernyataan penertiban pedagang di Jalan Gurami, Jalan Teri, Jalan Badak, dan ruas lain di sekitar pasar saat proyek baru dimulai.
“Dulu dia (Marimbun) berjanji mau tertibkan. Mana janjinya? Manusia itu yang dipegang omongannya,” kata Dodi, kepada awak media, Rabu (22/4/2026)
Menurut Dodi, hingga kini kondisi di lapangan justru tidak berubah. Banyak pedagang tetap memilih berjualan di pinggir jalan, sementara kios dan los di dalam pasar masih belum terisi optimal. Dampaknya, pedagang resmi yang telah membayar retribusi Rp. 75 ribu/bulan mengaku mengalami penurunan omzet.
Tak hanya soal penertiban, Dodi juga menyinggung janji lain dari Marimbun yang dinilai tak kunjung terealisasi, termasuk rencana pembangunan fasilitas pendukung untuk memperkuat pengawasan. “Katanya mau bangun pos Satpol PP supaya penertiban lebih mudah. Itu juga tidak ada. Semua hanya omon-omon,” ujarnya.
Padahal, lanjut Dodi, para pedagang tetap memenuhi kewajiban membayar retribusi sebesar Rp.75 ribu per bulan. “Pungutan jalan terus, tapi janji tidak ada yang terbukti. Bahkan bukti video pernyataan janji itu masih kami simpan,” katanya.
Kekecewaan serupa disampaikan sejumlah pedagang lain. Mereka menilai sejak peresmian pasca-revitalisasi, kehadiran langsung Kepala Dinas Perdagangan di lokasi nyaris tidak pernah terlihat. “Jangan hanya kirim anggota. Kami butuh Dia (Marimbun) yang hadir berikan kejelasan,” kata Dodi.
Kondisi ini, menurut para pedagang, berpotensi memicu ketegangan jika tidak segera ditangani. Mereka menilai terjadi ketimpangan antara kewajiban yang dibebankan kepada pedagang dengan layanan dan penataan yang dijanjikan pemerintah.

Sorotan juga datang dari anggota Asosiasi Pedagang Pasar Inpres, Amri (40). Ia menilai proyek revitalisasi kehilangan arah. Alih-alih menata, kondisi pasar inpres justru dinilai semakin semrawut.
“Tidak ada dampak signifikan. Bahkan fasilitas yang disediakan tidak layak. Meja jualan yang ada lebih mirip meja medis daripada fasilitas pasar,” ujarnya.
Ia menilai terdapat ketidaksinkronan antara kebijakan di atas kertas dengan realisasi di lapangan. Revitalisasi yang seharusnya menghadirkan keteraturan, justru menyisakan persoalan baru, mulai dari distribusi kios yang tidak merata hingga beban retribusi yang tetap berjalan tanpa diikuti perbaikan layanan.
Sayangnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi, Marimbun Marpaung, belum memberikan penjelasan terkait keluhan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia memilih “lempar bola” dengan mengarahkan agar seluruh pertanyaan disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
“SOP-nya satu pintu melalui Diskominfo,” ujarnya singkat. (msp)







