IKLAN

Kantor Desa Ketawaren Seperti Hutan, Camat Juhar dan Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kondisi Kantor Desa Ketawaren, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, tampak tidak diurus dan tidak pernah dihuni untuk melayani kepentingan publik masyatakat. Foto diambil dari berbagai sisi, Minggu 12 April 2026. (Daris Kaban/Sumutpost.id)

​KARO, Sumutpost.id – Kondisi memprihatinkan Kantor Desa Ketawaren, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik tersebut tampak terbengkalai, dipenuhi semak belukar, dan sepi dari aktivitas pemerintahan. Namun, upaya konfirmasi awak media justru menemui jalan buntu.

​Pantauan di lokasi pada Minggu (12/04/2026), menunjukkan pemandangan yang miris. Akses menuju kantor desa hampir tertutup total oleh rumput liar yang menjulang tinggi. Bangunan kayu yang mulai melapuk, papan nama yang rusak, hingga bendera Merah Putih yang dibiarkan melilit kusam pada tiang bambu seolah menjadi bukti nyata pengabaian aset negara di desa tersebut.

BACA JUGA..  Pembukaan Aquabike World Championship 2024 Tongging Diserbu Masyarakat

​Camat dan Kades Kompak Bungkam

​Ironisnya, saat awak media mencoba meminta klarifikasi terkait terbengkalainya kantor desa dan minimnya kehadiran perangkat desa di jam kerja, pihak-pihak terkait justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.

Camat Juhar, Edy Soneta Sebayang, dan Kepala Desa Ketawaren, Nopitarius Ginting, terkesan kompak bungkam. Hingga berita ini di upload, baik Camat maupun Kades enggan memberikan tanggapan sedikit pun meski pesan konfirmasi telah dikirimkan melalui saluran resmi maupun aplikasi pesan singkat.

BACA JUGA..  Wajah Baru Kepemimpinan, Semangat Baru Pendidikan: Bupati Karo Lantik Edward Perangin-angin Sebagai Kepala SMPN 1 Kabanjahe
Kondisi Kantor Desa Ketawaren, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, menyeramkan di malam hari. Lampu penerangan tidak ada, semak belur rimbun. (Daris Kaban/Sumutpost.id)

Sikap diam seribu bahasa dari kedua pejabat ini menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Sebagai pemangku kebijakan di tingkat kecamatan dan desa, bungkamnya Edy Soneta Sebayang dan Nopitarius Ginting dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap transparansi publik dan tanggung jawab manajerial.

“Jika kantornya saja sudah seperti hutan dan tidak ada orang, bagaimana warga mau mengurus surat-surat? Yang lebih mengecewakan, ketika dikonfirmasi, pejabatnya malah menghindar. Ini ada apa?” ujar salah seorang warga yang melintas di sekitar lokasi.

BACA JUGA..  Pelantikan Presiden Kondusif, Polda Sumut Lanjutkan Pengamanan Pilkada 2024

Kondisi kantor desa yang tidak terawat ini berbanding terbalik dengan amanat undang-undang terkait pengelolaan Dana Desa yang seharusnya mencakup pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.

Masyarakat kini mendesak Bupati Karo dan Inspektorat Kabupaten Karo untuk segera memanggil Camat Juhar dan Kades Ketawaren guna memberikan penjelasan transparan terkait kondisi yang memalukan ini.

Harapan warga, pelayanan publik tidak boleh mati hanya karena kelalaian oknum pejabat yang enggan bekerja dan enggan bersuara. (msp)