IKLAN IKLAN

Harli Siregar Dicopot dari Kajati Sumut, Digantikan Kajati Sumbar Muhibuddin

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar dicopot dari jabatan. Masuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Muhibuddin, Rabu 13 April 2026.

Pergantian Harli Siregar kepada Muhibuddin berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 488 tahun 2026, tertanggal 13 April 2026.

Harli ditugaskan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA..  Polisi Gunakan Metode Scientific Crime Investigation Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Selain Harli Siregar dan Muhibuddin yang masuk rotasi jabatan, ada puluhan lagi jabatan yang berganti.

Salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Agus Sahat Tua Lumban Gaol SH MH, dipromosikan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Pencopotan Harli Siregar ini, tidak lama usai Kajari Tanah Karo dicopot dari jabatannya. Secara umum pergantian pimpinan adalah hal biasa, tapi isu di masyarakat Sumut pencopotan ini tidak lepas dari kasus Amsal Sitepu. (msp)

BACA JUGA..  Relise Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur hanya Dihadiri Beberapa Media, Polres Tanah Karo Terkesan Diskriminasi Terhadap Kebebasan Pers