IKLAN

TTB Geruduk Kejari Tebingtinggi, Laporkan Dugaan Korupsi Di Sejumlah Proyek Dan Kecurangan Pilkepling

Massa dari Tebing Tinggi Bergerak  (TTB) berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Tebing Tinggi, Selasa, 10-2-2026. (AM Sitorus/Sumutpost.id)

TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Kesombongan Pemko Tebingtinggi, mulai dari Wali Kota, Sekda, Kepala dinas dan lainnya, yang tidak menghargai lembaga DPRD dan masyarakat, berujung pada langkah hukum. Aliansi Tebingtinggi Bergerak (TTB) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Selasa (10/2/2026).

Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran serius dalam Pemilihan Kepala Lingkungan (Pilkepling) se-Kota Tebingtinggi Tahun 2025 dan menyuarakan sejumlah persoalan proyek bermasalah di kota itu.

Aksi yang dimulai sekitar 10.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan itu diikuti sekitar 30 orang massa. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Cukup Hatiku yang Hancur, Kotaku Jangan”, “Kami Menuntut Keadilan, Batalkan Pilkepling”, serta “Kembalikan Dana BUD”.

Aksi yang dikoordinatori Safrizal Jufri, mantan kepala lingkungan, dalam orasinya, TTB mendesak Kejari Tebingtinggi segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkepling yang dinilai carut-marut, tidak transparan, dan sarat pelanggaran regulasi.

BACA JUGA..  Proyek Drainase di Komat II Medan, Julianto: Lurah Diduga Budidayakan Praktik Korupsi

Massa juga meminta Kejaksaan memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang, pengabaian prinsip pemerintahan yang baik, hingga potensi kerugian keuangan daerah yang bersumber dari APBD Kota Tebingtinggi dari sejumlah proyek  yang sarat penuh masalah, termasuk dugaannya adanya “permainan” dalam pengelolaan proyek Dana Kelurahan di Kota Tebingtinggi.

“Jika proses Pilkepling cacat hukum, maka seluruh implikasi anggarannya patut dipertanyakan. Termasuk pembayaran gaji kepala lingkungan yang dilantik melalui proses bermasalah. Begitu juga semua proyek yang digelontorkan dari uang rakyat, kami minta seluruhnya diperiksa, karena kami mencium ada aroma korupsi di situ”, tegas perwakilan TTB.

Perwakilan Massa Tebing Tinggi Bergerak (TTB) diterima langsung oleh Kajari, Antony Nainggolan, SH, MH. (AM Sitorus/Sumutpost.id)

Sekitar setengah jam kemudian, massa TTB diterima oleh jajaran Kejari dan dipersilakan masuk ke dalam gedung. Tak lama berselang, massa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Antoni Nainggolan, SH, MH.

BACA JUGA..  Jelang Pelantikan, Hari Ini Kemendagri Periksa Kesehatan 481 Kepala Daerah Terpilih

Di hadapan Kajari, perwakilan TTB menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan didorong kepentingan tertentu, melainkan upaya menjaga demokrasi di tingkat paling bawah agar tidak rusak secara sistemik dan tata kelola anggaran bisa berjalan dengan baik.

“Ini aksi kami yang keempat soal Pilkepling. Banyak tahapan tidak sesuai Peraturan Wali Kota. SK Panitia Musyawarah tidak jelas, bahkan ada calon kepling yang diketahui merupakan anggota partai politik. Itu pelanggaran terang,” ujar perwakilan TTB.

TTB juga menyoroti adanya kepala lingkungan yang SK-nya masih berlaku, namun haknya terputus karena pemerintah melantik kepling baru melalui proses yang dipersoalkan.

BACA JUGA..  Judi di Medan Country Club Dijaga Ketat, Sepertinya Susah Dibongkar Polri dan TNI

“Kami sudah ke DPRD, tapi pemerintah tidak menggubris. Karena itu kami datang ke Kejaksaan. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap membawa persoalan ini ke Gubernur Sumatera Utara,” tegas mereka.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kajari Tebingtinggi, Antoni Nainggolan menyatakan pihaknya menerima laporan masyarakat dan akan menelaahnya sesuai kewenangan hukum yang berlaku.

“Aspirasi ini mewakili suara masyarakat. Kami akan pelajari dan menindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Kajari Tebingtinggi.

Aksi unjuk rasa berakhir dalam keadaan aman serta kondusif. TTB menegaskan, langkah ke Kejaksaan merupakan konsekuensi dari mandeknya mekanisme pengawasan politik di DPRD akibat absennya eksekutif dalam RDP. Jika penegakan hukum dan pembenahan kebijakan tidak segera dilakukan, aksi lanjutan ke Kantor Gubernur Sumatera Utara menurut mereka akan kembali digelar. (msp)