IKLAN

Geram Personil Polsek Tembung Ditembak Pelaku Narkoba, Kapolrestabes Balas Operasi Besar

Kombes Jean Calvijn: Siapapun Yang Menghalangi, Kami Tindak Tegas!

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memimpin operasi besar penumpasan jaringan narkoba di daerah Tembung, Sabtu malam 17 Januari 2026. (Ist/Sumutpost.id

MEDAN, Sumutpost.id – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., geram dan marah setelah personel Polsek Medan Tembung mendapat perlawanan keras saat melakukan penindakan tindak pidana narkoba.

Dalam kejadian tersebut, petugas diserang dan ditembaki menggunakan senapan angin oleh sekelompok orang di lokasi, Sabtu (17/01/2026).

Kapolrestabes Medan mengungkapkan, pada sore hari sebelumnya personel Polsek Medan Tembung telah berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana narkoba. Namun, saat proses penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan berupa pelemparan dan serangan dari sejumlah orang di sekitar lokasi.

“Pada siang hari, anggota Polsek Tembung berhasil mengamankan empat pelaku narkoba. Namun saat itu petugas mendapat perlawanan, dilempari, bahkan ditembaki menggunakan senapan angin oleh kawan-kawan pelaku,” ujar Jean Calvijn.

BACA JUGA..  Enam Pelaku Pengedar Narkoba Dari Berbagai TKP Diringkus Polres Binjai

Menurutnya, akibat perlawanan tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan menyiapkan pasukan dan turun langsung ke lokasi pada malam hari. Penindakan lanjutan dilakukan di sepanjang bantaran rel kereta api di wilayah Tembung.

“Karena adanya perlawanan terhadap petugas, malam ini kami kembali turun langsung ke lokasi. Saya perintahkan siapkan pasukan dan lakukan penindakan,” tegasnya.

Dalam operasi lanjutan tersebut, petugas kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi perlawanan dan penyerangan terhadap petugas. Keempat orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial A (47), AK (19), DS (40), dan M (55).

BACA JUGA..  Cegah Narkoba Lewat Laut, Polairud Tanjungbalai Kejar dan Periksa Kapal Tanpa Nama

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, alat hisap sabu, mesin judi jenis jackpot, serta senapan angin yang digunakan untuk menembaki petugas saat penindakan berlangsung.

“Senapan angin itu digunakan untuk menembaki anggota kami. Ini sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi,” kata Kapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memeriksa berbagai barang bukti yang berhasil disita saat operasi besar penumpasan jaringan narkoba di daerah Tembung, Sabtu malam 17 Januari 2026. (Ist/Sumutpost.id

Kami Akan Tindak Tegas Sesuai Ketentuan Hukum

Jean Calvijn menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, para pelaku telah memiliki kesepakatan untuk melakukan penyerangan apabila aparat kepolisian datang melakukan penindakan.

BACA JUGA..  Denpom I/5 Medan Grebek Sarang Narkoba Jalan Mangkubumi, 9 Tersangka dan 117 Gram Sabu Diamankan

“Ini tidak boleh terjadi lagi di Kota Medan. Tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalang-halangi, apalagi melawan petugas yang sedang menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tindakan anarkis berupa pelemparan, penembakan terhadap petugas, upaya perampasan barang bukti, hingga pemaksaan agar tersangka dilepaskan.

“Saya tegaskan, hal-hal seperti ini tidak boleh terulang. Apabila masih terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Jean Calvijn. (msp)