BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.
Seorang pria berinisial DP (26) yang diduga kuat sebagai bandar sabu berhasil diringkus di kawasan Jalan T. Amir Hamzah, Pasar 3 Tandem (Tugu Rambutan), Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (4/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Ipda Eddy Supratman, S.H., mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Tugu Rambutan Tandem.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria sedang duduk santai di atas sepeda motornya.
Namun, ketika hendak diamankan, pelaku justru mencoba melarikan diri. Upaya kabur itu gagal karena sepeda motornya tidak bisa dihidupkan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tubuh pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
2 paket sabu seberat bruto 2,34 gram dalam plastik klip transparan,
4 plastik klip kosong,
1 timbangan elektrik,
2 unit ponsel Realme warna hitam, dan
1 unit sepeda motor Honda Astrea BK 6596 PX warna hitam.
Tak berhenti di situ, pelaku mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Listrik, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak.
Polisi segera melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh orang tua pelaku, dan berhasil menemukan 1 plastik klip sabu tambahan di atas lemari kamar.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menegaskan, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi bandar narkoba di Binjai. Kami akan terus memburu dan menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya. (msp)







