IKLAN
DAERAH  

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Tapsel 2026 Sebesar 5,51 Persen

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu didampingi Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga menyerahkan KUA PPAS 2026 Kepada Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution, Wakil Ketua Borkat dan Abdul Basith Dalimunthe. (Diskominfo for Sumutpost.id)

TAPSEL, Sumutpost.id – Proyeksi indikator makro tahun 2026 di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) antara lain, pertumbuhan ekonomi, 5,51%, Gini ratio,  0,20 poin, IPM 76,33, pengangguran terbuka, 3,28 % dan kemiskinan,  6,41%.

Hal ini diuraikan Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada rapat paripurna DPRD Tapsel, Senin (10/11/2025) di ruang rapat DPRD Tapsel, Sipirok.

Sementara, proyeksi fiskal 2026 yaitu, pendapatan daerah, Rp1.430.614.106.645, belanja daerah, Rp1.456.114.106.645 dan pembiayaan daerah: Rp 25.500.000.000

BACA JUGA..  Pemkab Deliserdang Tanggap Awasi Dan Jaga Harga Gabah dari Petani

Bupati menjelaskan, terjadi perubahan proyeksi pendapatan transfer setelah terbit Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025. Dana transfer yang semula diproyeksikan Rp1,200 triliun lebih, turun Rp 171,553 miliar menjadi Rp1,029 triliun.

Penurunan ini menurut Bupati tentu berdampak pada plafon belanja daerah sehingga memerlukan penyesuaian dalam pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD.

“Selanjutnya rancangan ini kita bahas untuk mencapai kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD 2026,” ucapnya.

BACA JUGA..  Gus Irawan Pasaribu: Pengajian Akbar Momentum Pererat Silaturahmi

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta dihadiri Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga anggota DPRD, Sekda, Sekwan, pimpinan OPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian dan camat se-Tapsel.

Bupati menyampaikan, KUA–PPAS merupakan bagian dari proses penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam UU 23/2014, disusun berdasarkan RKPD dan dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan RKA OPD.

BACA JUGA..  Pemkab Tapteng Kukuhkan Duta Budaya 2026, Generasi Muda Diajak Lestarikan Tradisi

Dimana, dokumen KUA dan PPAS memuat target kinerja program pemerintah daerah beserta proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diarahkan mendukung visi ‘Tapanuli Selatan Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045’ yang dijabarkan dalam lima misi pembangunan daerah.

Tema pembangunan Tapsel tahun 2026 mengacu Perbup Tapsel Nomor 24 Tahun 2025 yaitu, Penguatan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur Kabupaten Tapanuli Selatan Menuju Tapsel yang Lebih Maju. (msp)