IKLAN

Polres Binjai Kembali Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Sei Bingai

Satresnarkoba Polres Binjai kembali menggerebek dan membakar  sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polres Binjai kembali melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/10).

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, SH, MH, personel kembali menyisir sejumlah barak yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA..  Bravo Polres Binjai! Pelaku Percobaan Pembunuhan Esra Ginting Berhasil Ditangkap

Lokasi tersebut diketahui sudah berulang kali digerebek dan dimusnahkan. Saat penggerebekan, petugas tidak menemukan penghuni di lokasi.

Namun, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, dua alat hisap (bong), dua bungkus plastik klip kosong, serta 20 pipet yang digunakan sebagai sekop.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi BPBD Tapteng 2017, Tim Kejari Sibolga Geledah 2 Kantor dan Rumah Pejabat

Selanjutnya, personel Satresnarkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., SIK, M.SI. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan menindak tegas setiap lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penggunaan narkotika.

BACA JUGA..  Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Jalan Samanhudi

“Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Setiap barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan akan terus kami musnahkan,” tegasnya, Senin (20/10). (msp)