IKLAN IKLAN

Dianiaya 2 Preman, Ersada Gurusinga Lapor ke Polsek Pancur Batu

Korban pengeroyokan, Ersada Guru Singa dan bukti laporan polisi ke Polsek Pancur Batu. (Ist/Sumutpost.id)

PANCURBATU, Sumutpost.id – Ersad Gurusinga melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pancur Batu, Minggu 12 Oktober 2025. Disebutkan, pelaku penganiayaan itu 2 orang preman.

Keterangan diperoleh dari korban berusia 28 tahun itu, pada Minggu sekitar pukul 11.30 Wib, dua pelaku menganiaya korban di Jalan Jamin Ginting, Desa Namo Riam, Pancur Batu, Deliserdang.

BACA JUGA..  Pemilik Sabu dan Ekstasi Ditangkap dari Gudang Sawit

Akibat penganiayaan tersebut, Ersada Gurusinga mengalami luka di bagian bawah mata Kanan.

Kejadian terjadi berawal ketika Ersada Gurusinga melintas di Jalan Jamin Ginting, Desa Namo Riam, Pancur Batu. Saat melintas, korban berhenti karena ada kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan kemacetan.

Di lokasi, korban melihat seorang temannya lalu mereka mengobrol. Namun tiba tiba dari arah samping korban, datang dua orang laki laki yang salah satunya langsung memukul Ersada Gurusinga yang mengakibatkan luka di bawah mata kanannya.

BACA JUGA..  Terdakwa Penganiaya Berat Dituntut Ringan, Ibu Korban Histeris di Ruang Sidang

Tidak Terima atas kejadian itu Ersada Gurusinga melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/412/X/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Ersada Gurusinga berharap Polsek Pancur Batu segera menangkap kedua pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Baru, tidak berhasil. Kedua pimpinan di Polsek Pancur Batu itu tidak mengangkat Hp nya. (msp)

BACA JUGA..  Pakai Mesin E-Parking, Juru Parkir Main Judi Online