IKLAN

Tim Cobra Polres Binjai Tangkap Trio Pelaku Pembacokan di Jalan Trob

Ketiga pemuda pelaku pembacokan usai ditangkap tim Cobra Polres Binjai. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil meringkus tiga pemuda masing-masing berinisial ADP (20), TR (22), dan BA (23) yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan brutal terhadap dua korban RS (23) dan RF (17) di Jalan Trob, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (18/9/2025) sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Saat itu, kedua korban dihampiri para pelaku lalu dipaksa naik sepeda motor menuju lokasi kejadian.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tangkap 161 Pelaku Jaringan Narkoba Dalam Sepekan

Sesampainya di TKP, korban langsung dipukuli dan dibacok menggunakan celurit hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh. Atas kejadian tersebut, kedua korban melapor ke Polres Binjai.

Menindaklanjuti laporan, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, STK SIK, M.Si. bergerak cepat melakukan penyelidikan. Identitas para pelaku berhasil terungkap, dan pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 23.00 WIB, ketiganya ditangkap di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

BACA JUGA..  Dikejar Lalu Dilempar Preman, Truk Pasir Tabrak Beberapa Rumah di Galang

“Ketiga pelaku sudah berhasil kita amankan. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP Jo 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Kami akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKP Hizkia Siagian, Jumat (26/9).

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH. SIK, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menambahkan, pihaknya berkomitmen menciptakan situasi aman dan kondusif di Kota Binjai.

BACA JUGA..  Ironi Pasangan Penyuka Judol: Janda Muda Tewas Disiksa, Dipaksa Minum Seni dan Kemaluan Dirogol Botol

“Setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya. (msp)