IKLAN

Berkali-kali Diperiksa Poldasu, Mantan Bupati Zahir Masih Saksi

Kasus PPPK Batubara Formasi 2023

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. (Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Mantan Bupati Kabupaten Batubara Ir. H. Zahir MAP bolak balik diperiksa Dit Krimsus Polda Sumatera Utara, pasca ditetapkannya sejumlah tersangka termasuk adik kandungnya OK Faizal dalam kasus seleksi guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Batubara Formasi 2023.

Tetkait pemeriksaan yang dilakukan tim Subdit 3 Ditkrimsus, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Zahir masih berstatus saksi.

BACA JUGA..  Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Jalan Sekata Medan, Total 11 Kg Sabu Disita

“Sejauh ini status yang bersangkutan masih sebatas saksi untuk diambil keterangan dan masih proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi disela-sela perayaan HUT ke-78 Bhayangkara Polda Sumut, Senin (1/7/2024) kepada wartawan.

Apakah status Zahir akan ditingkatkan sebagai tersangka? Kombes Hadi tak memberikan jawaban. Yang jelas, sambungnya, hingga kini Zahir masih dalam batas pemeriksaan sebagai saksi.

BACA JUGA..  8 Bungkus Sabu Gagal Edar ke Jakarta, 2 Warga Aceh Ditangkap di Kuala Namu

Pemeriksaan Zahir menjadi sorotan dan kabarnya ditunggu-tunggu warga Kabupaten Batubara. Apalagi politisi PDI Perjuangan tersebut dikabarkan sudah berkali-kali menghadiri pemanggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, pasca adik kandunngnya yang juga Ketua Kadin Batu Bara atau yang kerap disapa “Pangeran” ditetapkan sebagai tersangka dan menerima uang dalam seleksi PPPK formasi 2023. (msp)

BACA JUGA..  Ditresnarkoba Poldasu Ungkap dan Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel milik Anggota DPRD Sumut