IKLAN

Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba Sepekan Terakhir

MEDAN, Sumutpost.id – Polda Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan kasus selama sepekan 17-24 Maret 2025 sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem, menyampaikan terhadap 130 tersangka yang ditangkap itu diantaranya 28 orang merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Mahasiswa Asal Samosir Siap Dukung Manarsar Simbolon Cabup Samosir

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara,” ujarnya, Senin (24/3).

Dari hasil penangkapan itu, Yudhi mengatakan petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi.

BACA JUGA..  Komplotan Geng Motor Bawa Senjata Tajam Serang Pengunjung Warkop di Delitua

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong).

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit, 6 Pelaku Ditangkap