IKLAN
DAERAH  

Aksi Damai Rakyat Karo Bersuara: Sekwan Akui Beberapa Anggota DPRD Sering Bolos Saat Rapat Penting

Dari Kaban, koordinator aksi damai saat berorasi menyampaikan sejumlah poin tuntutan massa aksi "Rakyat Karo Bersuara" dihadapan para anggota dan pimpinan DPRD dan jajaran Forkopimda, Rabu 3 September 2025 di halaman parkir gedung DPRD Kabupaten Karo. (Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Karo, Eva Angelia, mengakui bahwa ada beberapa oknum anggota DPRD yang sering bolos saat sejumlah agenda rapat digelar. Seperti rapat komisi, rapat banggar, rapat bapemperda maupun disaat rapat paripurna.

Hal itu diakui Sekwan saat dipertanyakan Daris Kaban, selaku kordinator aksi damai usai berorasi menyampaikan sejumlah poin tuntutan massa aksi “Rakyat Karo Bersuara” dihadapan para anggota dan pimpinan DPRD dan jajaran Forkopimda, Rabu 3 September 2025 di halaman parkir gedung DPRD Kabupaten Karo.

Pengakuan Sekwan Eva Angelia sangat disayangkan, karena tujuan agenda rapat tersebut adalah memastikan kelancaran, efektivitas atau optimalisasi dan transparansi kinerja DPRD Karo dalam melayani masyarakat, juga menjadi bentuk akuntabilitas wakil rakyat kepada konstituennya melalui penjadwalan kegiatan yang terkoordinasi.

Sehingga dapat dipastikan fungsi lembaga DPRD sebagai; penyusunan dan penetapan kebijakan; pengawasan; pengumpulan aspirasi masyarakat; koordinasi antar alat kelengkapan DPRD serta pelaporan dan pertanggungjawaban anggota DPRD kepada masyarakat, tidak berjalan maksimal.

“Ketidakhadiran beberapa oknum anggota DPRD Karo di setiap jadwal rapat tentunya dapat mengganggu kelancaran rapat paripurna, begitu juga pembahasan rancangan peraturan daerah (perda), dan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah,” ujar Daris Kaban kepada sejumlah wartawan.

BACA JUGA..  Diduga Terlibat Ilegal Logging, Kades Situnggaling Resmi Dilaporkan ke Polres Tanah Karo

Masih menurut Daris, anggota dewan yang sering bolos rapat, secara langsung tentunya dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas lembaga DPRD Kabupaten Karo. Karna ketidakhadiran anggota dewan tersebut jika tanpa didasari alasan yang jelas sebenarnya dapat dianggap sebagai pelanggaran etika, pungkasnya.

Dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Karo dan jajaran Forkopimda, kordinator aksi Daris Kaban meminta agar DPRD Karo dapat serius dalam bekerja. Berdasarkan dokumen daftar hadir yang diserahkan Sekwan, total 40 kursi anggota DPRD Karo saat ini, 32 anggota tampak hadir menjadi penyambung aspirasi masyarakat Kabupaten Karo. Dan sangat disesali oleh massa aksi karena ada 8 orang anggota lagi yang tidak hadir dan tak tau dimana keberadaannya. “Hendaknya ini menjadi catatan oleh masyarakat dan BK Dewan,” tegas Daris Kaban.

Di depan Forkopimda dan pimpinan serta anggota DPRD, massa menyampaikan keluhannya terkait permasalahan akibat tunjangan anggota DPR yang dianggap tak memikirkan kondisi masyarakat.

BACA JUGA..  Anggota Komisi 1 DPRD Deliserdang M Dahnil Ginting Silaturahmi Dengan Sejumlah Profesor di Medan

Daris kembali menyebutkan aksi ini merupakan bentuk ungkapan keresahan masyarakat terhadap kondisi Indonesia saat ini.

Dikatakannya, aksi ini tak hanya menyuarakan isu nasional, namun terkait permasalahan daerah seperti Penyakit masyarakat (Pekat), hingga isu penyelesaian masalah pengungsi Sinabung juga masih menjadi pembahasan massa aksi.

“Kita lihat di mana-mana saat ini masyarakat sudah cukup mengeluh tentang kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat, salah satunya tunjangan anggota dewan yang tidak pro-rakyat. Selain itu, kita juga membawa isu daerah untuk disampaikan kepada anggota legislatif maupun Pemkab,” ujar Daris.

Dikatakan Daris, ada 11 tuntutan yang dibawa massa ke hadapan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Karo. Diantaranya, meminta kepada DPR agar mengesahkan undang-undang perampasan aset; rampingkan kabinet untuk efisiensi anggaran dan meminta kepada pemerintah agar mencopot pejabat yang memiliki jabatan rangkap.

“Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat, dan batalkan kenaikan gaji dan tunjangan DPR,” katanya.

Selain itu ada enam isu daerah yang menjadi tuntutan massa diantaranya; meminta DPRD agar transparan dalam penggunaan anggaran belanja, meminta sikap DPRD Karo terhadap Pekat seperti judi dan narkoba, meminta Bupati Karo agar membuka ruang dialog dengan masyarakat.

BACA JUGA..  Perkuat Fondasi Permodalan, Bupati Karo Ikuti RUPS LB Bank Sumut

Selain itu, massa juga turut meminta ketegasan Pemkab Karo dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) padahal Kabupaten Karo memiliki sejumlah objek pariwisata namun kenyataannya PAD saat ini masih belum maksimal.

“Kabupaten Karo punya kekayaan alam yang luar biasa, tapi tidak berbanding lurus dengan perkembangan daerah kita. Kami juga meminta kepada DPRD agar benar-benar mendukung kinerja Pemkab Karo dalam semua rencana untuk kemajuan Karo,” bebernya

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Karo, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes; Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan,SP; Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan beserta 30 anggota; Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto; Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert B. Panjaitan; Danyon 125/Simbisa, Letkol Inf Haris Nur Priatno serta para pejabat dari Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Karo. (msp)