IKLAN IKLAN

Gubsu Tetap Lantik Pejabat Tidak Kompeten; Kadis PUPR Berlatar Ilmu IPDN dan Kapala Bapelitbang Terperiksa KPK

Hendra Dermawan Siregar, dan Dikky Anugerah Panjaitan, saat melakukan prosesi pelantikan sebagai pejabat eselon II. (Diskiminfo Sumut for Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution melantik dua pejabat eselon II yang sebelumnya telah mendapat sorotan tajam. Pejabat pertama tidak kompeten dari segi latar belakangan keilmuwan. Dan pejabat kedua berstatus terperiksa KPK dugaan korupsi jalan.

Prediksi banyak pihallk bahwa  Bobby Nasution, akan tetap melantik Hendra Dermawan Siregar sebagai Kadis PUPR Sumut, dan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Kepala Bapelitbang akhirnya terbukti. Padahal sebelumnya, nama kedua pejabat ini mendapat sorotan publik, karena dinilai tidak kompeten (mencerminkan meritokrasi).

Gubsu Bobby Nasution, melantik Dr. Hendra Dermawan Siregar SSTP. MSP sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Sumut. Kemudian Dr. Dikky Anugerah Panjaitan SSos MAP, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) Sumut di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubsu, Jumat 22 Agustus 2025.

BACA JUGA..  Buru Geng Motor, 120 Personel Patroli Presisi Polda Sumut Diturukan

Sebelumnya, nama kedua pejabat ini sempat menjadi pembicaraan publik. Karena, untuk Hendra Siregar, dia dinilai tidak memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan Kadis PUPR. Alasannya, latar belakang disiplin ilmunya bukan di bidang ilmu ketekniksipilan. Hendra adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN).

Dengan latar belakang tersebut, sehingga publik menilai pengangkatannya tidak mencerminkan meritokrasi. Yakni, sebuah sistem di mana kekuasaan dan penghargaan diberikan berdasarkan atas kemampuan, kompetensi, dan prestasi individu, bukan berdasarkan latar belakang kekayaan, status sosial, atau faktor diskriminatif lainnya.

BACA JUGA..  PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut, Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Sementara itu, Dr. Dicky Anugerah Panjaitan S.Sos, MAP, juga disorot publik, terlebih karena namanya terseret dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Sumut yang melibatkan tersangka mantan Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting. Bersama beberapa orang lainnya. Dicky, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Agustus 2025.

Bobby Kasih Jawaban Enteng

Sementara itu, Gubsu Bobby Nasution, usai melantik kedua pejabat itu, menjawab enteng pertanyaan wartawan. Dia bilang, proses keduanya sudah melewati proses. “Ya, Pansel (panitia seleksi) sudah bilang boleh, mau gimana,” katanya.

Dicecar kembali bahwa kesan dari seleksi terbuka yang dilakukan seperti formalitas belaka, mengingat Hendra Siregar dianggap publik tidak the right man in the right place, ditambah lagi pengalaman pahit bahwa kadis sebelumnya Topan Ginting kena operasi tangkap tangan oleh KPK, Bobby meresponnya santai.

BACA JUGA..  Pola Makan Bubur Mulai Berhasil! KPK Sebut Rektor USU Termasuk 'Circle' Bobby Nasution-Topan Ginting

“Formalitas apanya? Kalau (seleksinya) formalitas, semua formalitas, maunya gimana,” ujarnya.

Sedangkan menjawab sosok Dikky Panjaitan, yang diperiksa KPK, Bobby Nasution, mengaku terbuka akan upaya KPK membongkar jaringan korupsi proyek pembangunan di wilayahnya.

“Kan saya sudah bilang dari kemarin, untuk memenuhi keterangan, kan semua mau dipanggil semua mau diminta keterangan, ya silakan saja,” sebutnya.

Tentang kemungkinan, ke depan, kererlibatan Dikky Panjaitan lebih dalam pada kasus suap proyek jalan tersebut oleh KPK, Bobby tidak menjawabnya. “Itu bukan nanya sama saya-lah,” katanya. (msp)