IKLAN IKLAN
DAERAH  

Ketua JWI DS: Jangan Ada Lagi Bangunan Ilegal di Deliserdang, Apalagi Diskotik Yang Menjadi Sarang Narkoba

Eskavator menghancurkan bangunan Diskotik Marcopolo di Kecamatan Kutalimbaru, Kamis 14 Agustus 2025. (Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun 7 Tanjung Pama, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, akhirnya diratakan dengan tanah pada Kamis 14 Agustus 2025.

Tempat Hiburan Malam (THM) yang kontroversial ini diduga menjadi salah satu tempat yang sering dikunjungi masyarakat untuk menikmati sensasi narkoba, minuman beralkohol dan musik.

Sebelumnya terdapat diskotik lain di daerah yang sama, yaitu Sky Garden, yang telah disegel oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Januari 2022 lalu karena diduga melakukan pelanggaran. Penyegelan dilakukan dengan mengelas pintu masuk diskotik

BACA JUGA..  Pemkab Deliserdang & Bank Indonesia Kolaborasi Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Untuk diketahui, kecamatan Kutalimbaru sendiri memiliki penduduk sebanyak 40.221 jiwa per Juni 2024, dengan mayoritas penduduknya beragama Islam dan Kristen. Kecamatan ini terletak di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Ketua JWI Deli Serdang, Hasan Basri Siregar, mendukung penuh pembongkaran Diskotik Marcopolo yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang seperti narkoba dan prostitusi terselubung, tegasnya, Kamis malam 14 Agustus 2025 di Lubuk Pakam.

BACA JUGA..  Wawako Tanjungbalai Soft Launching Posyandu 6 SPM Kota Tanjungbalai

Menurutnya, bangunan ilegal yang merusak moral generasi muda tidak akan mendapat perlindungan hukum.

Katanya, tidak ada lagi tempat bagi bangunan ilegal di Kabupeten Deliserdang, apalagi yang merusak moral generasi muda.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan JWI Deliserdang dalam memberantas kegiatan ilegal yang dapat merusak moral masyarakat, terutama generasi muda.

Hasan Basri Siregar dikenal sebagai tokoh yang lantang menyuarakan isu-isu terkait penegakan hukum dan korupsi di Deliserdang.

BACA JUGA..  Pemkab Deliserdang Telah Bayar Hutang kepada Vendor Rp 100 Miliar

“Dukungan penuhnya terhadap pembongkaran Diskotik Marcopolo menunjukkan komitmen JWI Deli Serdang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Deli Serdang,” pungkasnya. (msp)