MEDAN, Sumutpost.id – Anggaran melonjak drastis kini disorot tajam berbagai kalangan selama beberapa pekan terakhir. Ruang publik dibikin sesak karena penambahan duit rakyat itu seakan “diselundupkan” agar memenuhi keinginan tertentu, yang selain menyalah, juga menimbulkan tanda tanya besar.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) Azhari AM Sinik mengaku terkejut proses penambahan Belanja Modal jalan di PUPR yang tercatat Rp341, 7 miliar lebih sesuai Pergub 7 tahun 2025 semasa di bawah Pj Gugsu Agus Fatoni, namun melonjak menjadi Rp 944,5 miliar sesuai Pergub 16 tahun 2025 hingga puncaknya menyentuh angka Rp 1,09 triliun sesuai Pergub 25 Tahun 2025 ketika dijabay Gubsu Bobby Nasution.
Ari Sinik bukan hanya mempertanyakan kenaikan signifikan penambahan itu, tetapi juga mengapa hal itu bisa terjadi begitu mudah tanpa mekanisme yang patut, termasuk di DPRD Sumut, selaku mitra Pemprovsu.
“Jujur saya sudah berkomunikasi dengan salah seorang pejabat Eselon II yang mengundurkan diri, yang mengatakan dirinya tidak mampu meneruskan jabatan di Pemprovsu, karena adanya penambahan yang dilihatnya sudah membebani APBD Sumut,” ujarnya.
Hal itu terjadi karena berbagai sebab, satu di antaranya adalah pengenyampingan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sebaliknya diserahkan kepada Tim Asistensi diduga di bawah Gubsu, tanpa ada legal formal atau SK Gubsu sebagai dasar untuk bertugas.
Sinik mempertanyakan Tim Asistensi karena tidak pernah ada sebelumnya, terutama saat pembahasan anggaran di Pemprovsu.
“Saya duga ini ada mafia dan persengkongolan berjamaah, dan LIPPSU akan mengusut tuntas ini,” kata Sinik di sela acara Diskusi dan Dialog Terbuka bertemakan “Ada Apa Dengan APBD Murni 2025 Berubah 6 Kali di Medan, Sabtu (26/7) lalu.
Diskusi yang menyorot tajam itu digelar di tengah lambannya pengusutan KPK pasca ditahannya Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting, dan empat tersangka lainnya terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada 28 Juni 2025 lalu.
Salah satu poin yang sedang didalami KPK proses pergeseran anggaran dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang diduga berkaitan dengan tugas tim asistensi dadakan yang rata-rata berumur muda dengan kisaran 25 – 35 tahun.
“OPD di Pemprovsu diarahkan untuk memberi paparan ke tim ini, bukan ke TAPD, dengan dalil untuk menyesuaikan Visi – Misi Gubernur yang terpilih,” ungkapnya.
Jika ini terjadi, besar kemungkinan proses penambahan anggaran yang biasanya disinkronkan ke Badan Anggaran DPRD Sumut, menjadi hanya sekadar formalitas.
Disinggung mengenai apakah DPRD Sumut tahu tentang penambahan anggaran yang melonjak itu, Sinik menyebut sulit dipungkiri kalau legislatif tidak tahu, apalagi di Badan Anggaran yang dipimpin Ketua DPRD Sumut.
“Kita tidak berburuk sangka, tapi kalau dari alur informasi yang saya dapat dari sumber penting di Pemprovsu, tambahan anggaran itu sudah diketahui oleh pimpinan dewan. Kita minta ini diusut tuntas,” katanya.
Sinik juga menyebutkan, kalau dari alur informasi yang dia terima dari sumber terpercaya, dan laporan yang berkembang tentang pengusutan dugaan korupsi di PUPR, Gubsu Bobby Nasution sudah layak diperiksa, karena sebagai orang nomor 1 di Sumut, Bobby diyakini tahu tentang apa yang terjadi di PUPR.
“Intinya KPK harus berani, karena komisi antirasuah sudah punya bukti yang cukup. KPK harus punya nyali,” katanya.
Patut Dipertanyakan
Di bagian lain keterangannya, Ari Sinik juga menyoal sambutan Pj Gubsu Agus Fatoni ketika itu, pada pidato di sidang paripurna Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar lebih dari Rp13 triliun untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat 13 September 2024 lalu.
Fatoni menyebut, anggaran tersebut sudah realistis dan disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Dari situ, terlihat adanya jumlah pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp13.057. 423.047.070, yang defisit dengan belanja daerah sebesar Rp13.107.423.047.070.
“Dilihat dari jumlah itu, saya berargumentasi penambahan anggaran yang terkesan dipaksakan lebih Rp 1,9 triliun berdasarkan laporan yang kita baca di media, semasa di bawah Bobby Nasution, ini patut dipertanyakan,”katanya.
Ari mempertanyakan, dari mana tambahan anggaran itu diambil posnya, dan jika kemudian dilakukan pergeseran, itu harus berdasarkan syarat dan disetujui DPRD Sumut.
“Saya juga berpendapat, kalau memang penambahan itu boleh disampaikan dengan melaporkannya ke pimpinan dewan, tapi di sisi lain harus ada sinkronisasi dengan komisi terkait sesuai bidang tugasnya,” katanya.
Banggar DPRD Sumut Enggan Merespon
Menurut Ari, DPRD Sumut harus menjelaskan ini secara terbuka dan transparan agar masyarakat tahu.
Namun sejumlah anggota Banggar bahkan ketua DPRD Sumut ketika dikonfirmasi, terkesan enggan merespon. Staf Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, ketika dihubungi mengatakan via whatsapp, pihaknya akan menyampaikan laporan resmi.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Dewi Fitriana dari Komisi E mempertanyakan sumber anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dalam menjalankan program Sekolah Gratis yang akan dimulai pada semester kedua, khusus di Kepulauan Nias.
“Jangan main ujuk-ujuk tanpa ada perencanaan yang matang atau salah perencanaan,” tutur Dewi saat rapat dengan Kadisdik Sumut, Kadisdik Sumut, Alexander Sinulingga beberapa waktu lalu.
Itu dilontarkan Dewi karena untuk pertama kali Alexander hadir setelah tiga kali mangkir dipanggil Komisi E DPRD Sumut.
Hal yang sama dilontarkan Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mengatakan, pihaknya sudah berulangkali meminta sejumlah data dan progres kinerja dari Dinas PUPR Sumut, namun tidak pernah diberikan, hingga kasus OTT terjadi pada 26 Juni 2025 lalu.

Marak Minta KPK Segera Periksa Tim Transisi Gubernur Sumut
Diberitakan sebelumnya, Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) juga sudah menyuarakan agar KPK memeriksa tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution yang terlibat dalam pergeseran APBD Sumut, yang akhirnya menyebabkan korupsi tersangka mantan Kadis PUPR Topan Ginting terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Kita meminta KPK segera memeriksa tim transisi Bobby Nasution yang kabarnya menjadi pelaku pergeseran anggaran di APBD, salah satunya adalah proyek infrastruktur yang di OTT KPK. Selain itu juga proyek Jembatan Idano Nayo di Nias yang tidak tertulis dalam APBD Sumut 2025, dan lainnya,” ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Sabtu 26 Juli 2025 lalu.
Selain tim transisi Gubernur Sumut, kata Arief, KPK juga diminta segera memeriksa para Kepala OPD Pemprov Sumut, terkhusus yang dinonaktifkan oleh Bobby Nasution, dan yang mengundurkan diri.
“Dari pemeriksaan tim transisi dan Kepala OPD, kita meyakini akan terungkap benang merah korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang ditangkap KPK,” katanya.
Menurut Arief, tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution sepertinya telah menggantikan posisi dan peran dari tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu yang bertanggungjawab atas APBD Sumut.
Pergeseran anggaran di APBD Sumut yang dilakukan tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution telah merubah program kerja satu tahun anggaran, termasuk anggaran pokir (pokok pikiran) dari 100 Anggota DPRD Sumut yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat.
Tim transisi Gubernur Sumut yang terlibat dalam pergeseran anggaran tersebut diantaranya; Dida (Ketua Kadin yang menjadi Komisaris Utama Bank Sumut), Yudha (yang menjadi Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi), Wahyu (Dosen USU), Khafi (Komisaris KIM), Dicky (Sekretaris Bappendabalitbang Provsu), dan Ricky (dari keluaraga).
“Nama nama itu saya rasa tidak asing lagi bagi masyarakat Sumut, dan patut kita dukung mereka semua juga untuk diperiksa KPK, agar kasus korupsi tersangka Topan Ginting yang ditangkap KPK terang benderang kemana arahnya, dan siapa saja yang menerima dan menikmati aliran dananya,” jelas Arief Tampubolon.
Alumni Lemhannas RI inipun berharap penyidik KPK bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting menjadi tersangka.
“Tersangka Topan Ginting itu pintu masuk bagi KPK untuk menyelamatkan uang rakyat Sumatera Utara yang mau dirampok berjemaah,” tegas Arief Tampubolon. (msp)








