IKLAN

Polres Belawan Tangkap Dua Bandar Narkoba, Barbuk 13 Kg Ganja Kering

Kedua tersangka bandar narkotika jenis Ganja bersama barang bukti 13 Kg, saat dipaparkan di Mapolres Belawan. (Ist/Sumutpost.id)

BELAWAN, Sumutpost.id – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja siap edar seberat 13 kilogram dan menangkap dua orang bandar dalam sebuah operasi pada Rabu 6 Agustus 2025 di bilangan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Dua tersangka yang diamankan berinisial Andi (38) dan Nazri (45), bersama barang bukti berupa delapan bungkus ganja kering, satu buah tas, dan tiga unit handphone yang digunakan dalam transaksi.

BACA JUGA..  Tersangka Ratu Entok Dijebloskan ke Penjara, Kombes Hadi Beber Motif Penistaan Agama

Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menerima informasi awal dari warga saat melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.

“Kami menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terang AKPbIsmail Pane.

BACA JUGA..  Pastikan Kenyamanan Umat Beribadah, Personil Polres Tanjungbalai Hadir di Gereja

Menurutnya, setelah para pelaku menyetujui untuk melakukan transaksi, tim segera menyusun rencana dan menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah disepakati. Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

“Kedua pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka. Dari hasil interogasi, mereka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp. 900.000 per kilogram dan akan dijual kembali seharga Rp. 1.500.000 per kilogram,” tambah Kasat Narkoba.

BACA JUGA..  Polsek Belawan Gelar Patroli Pencegahan Premanisme dan Pungli

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. (msp)