LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Satuan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Deliserdang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (PMD) serta Kejaksaan negeri Deliserdang, Selasa 5 Agustus 2025 kemarin. Mahasiswa meminta agar dana desa diaudit karena diduga banyak penyelewengan.
Dalam aksi itu, mereka tidak hanya berkoar-koar melalui toa, tapi juga mengirimkan laporan khusus berupa aduan masyarakat (dumas) yang ditujukan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang terkhusus kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dengan tuntutan agar segera melakukan audit anggaran desa mulai dari bulan Juni, Juli dan Agustus tahun anggaran 2025.
Diketahui ikwal terjadinya aksi tersebut disebabkan para mahasiswa mencurigai oknum Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deliserdang kerap kali melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan berbagai judul kegiatan, namun tidak satu pun kegiatan itu dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dalam penelusurannya, para mahasiswa mendapati temuan adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Deliserdang dengan melibatkan secara dadakan dan paksa desa-desa untuk ikut aktif dalam kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh pihak ketiga dengan berbagai macam nama lembaganya.
Ahmad Ramadhan selaku orator aksi tersebut menyebutkan pihaknya sudah gerah terhadap kegiatan bimtek tersebut yang kerap kali digaungkan namun tidak memikirkan anggaran untuk masyarakat yang sudah direncanakan dan malah mengganti untuk kegiatan bimtek tersebut dan itu terus dilakukan berulang kali.
“Banyak kegiatan di desa itu terhambat gara-gara anggaran untuk masyarakat dialihkan ke kegiatan bimtek ini. Saya sendiri yang juga berasal dari desa selama ini sudah cukup sabar karna kemarin-kemarin itu kegiatannya hanya setahun sekali, namun lama-kelamaan mereka seperti besar kepala karena tahun ini mereka hajar kegiatan itu selama 3 (tiga) bulan berturut-turut di tahun 2025 ini,” ungkapnya kesal kepada wartawan.
Dinas Koperasi Deliserdang Tidak Mengetahui Kegiatan Bimtek
Sementara itu, terpisah Nugraha Ari Syahputra, M.M selaku Kabid Koperasi di Dinas Koperasi dan UMKM Deliserdang mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan bimtek yang diselenggarakan pada 31 Juli – 3 Agustus dan 3 Agustus – 6 Agustus tahun 2025 yang diselenggarakan di hotel Grand Orri Berastagi.
“Kegiatan ini kami belum mengetahuinya pak dan gak ada kami dikasih info,” ucap Nugraha ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Selanjutnya Ahmad Ramadhan menambahkan, ia merasa prihatin terhadap pemuda-pemudi di desa yang bermitra dengan pemerintah, tidak untuk menjadi kaya, tetapi hanya untuk sekedar mencari penghidupan. Ahmad juga membeberkan tuntutan dalam aksi mereka kepada wartawan sembari menunjukkan surat aksi mereka.
Adapun 5 poin utama tuntutan aksi yang mereka sampaikan sebagai berikut:
1. Meminta dan mendesak Kejari Deliserdang agar segera melakukan pemeriksaan dan penahanan sementara terhadap Bupati Deliserdang, yang diduga telah ikut cawe-cawe terhadap kegiatan bimtek tersebut.
2. Meminta dan mendesak Kejari Deliserdang agar segera melakukan pemeriksaan dan penahanan sementara oknum Kadis PMD Deliserdang yang kami duga secara terang-terangan melayangkan surat kepada Kepala – Kepala Desa Se- Kabupaten Deliserdang untuk “Secara Paksa” mengikuti kegiatan bimtek tersebut.
3. Meminta dan mendesak Kejari Deliserdang segera melakukan pemeriksaan dan penahanan sementara terhadap pimpinan penyelenggara bimtek Kabupaten Deliserdang, yaitu Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) yang kami duga telah “Kongkalikong” dengan Bupati Deliserdang dan Dinas PMD Deliserdang untuk melakukan tindakan yang merugikan ADD Se- Kabupaten Deliserdang.
4. Meminta dan mendesak Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Nasution agar segera melakukan evaluasi kinerja terhadap Bupati Deliserdang beserta jajaran, karena diduga telah melakukan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang hari ini telah mencoreng citra baik pemerintahan Sumatera Utara di tengah masyarakat.
5. Meminta dan mendesak Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot Bupati Deliserdang dan Kadis PMD Deliserdang yang secara terang-terangan kerugian pada Anggaran Dana Desa dengan melakukan tindakan KKN secara masif.
Terpisah Fajar Rivana Sinaga selaku aktivis dan Ketua Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi (GEMPAR) juga menyoroti aksi mahasiswa IMM Deliserdang, menurutnya aksi tersebut adalah aspirasi yang sudah lama tertanam dan sudah tak terbendung lagi.
Fajar menyebut dana yang di kelola oleh pemerintah desa harus masuk pada RPJMDes, jika penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan RPJMDes, maka perlu dipertanyakan kinerja dan penggunaan alokasi dana yang dibiayai oleh rakyat dan untuk rakyat itu juga.
ia juga mengingatkan bahwa jangan berani coba coba bermain dana desa berkedok bimtek.
“kemarin ada bimtek untuk BPD yang di laksanakan oleh Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLSKN) namun tidak ada manfaatnya kepada masyarakat, dan sekarang Bimtek koperasi merah putih yang di laksanakan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP). Ini tidak ada manfaatnya sama sekali, hanya buang buang UANG RAKYAT saja!”. ucapnya.
“Berdasarkan pengamatan kami ada campur tangan antara Oknum APH dan pemerintah dengan lembaga terkait. Maka dengan ini dalam waktu dekat kami akan melakukan unjuknrasa untuk mengusut semua Penggunaan dana Desa se-Deliserdang dan memberikan laporan terkait ketidakmanfaatnya kegiatan Bimtek tersebut,” pungkasnya. (msp)








