IKLAN IKLAN

Jaringan Calo Kepsek Sekolah Dasar “RTL” di Disdik Deliserdang Harus Segera Ditindak Kejari

Kejaksaan Negeri Deliserdang di Lubuk Pakam. (Ist/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Kejari Deliserdang diminta segera bertindak melakukan penyelidikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang terkait jaringan calo kepala sekolah yang dikomandoi seorang Kepala Bidang (Kabid) berinisial IS bersama beberapa kepala sekolah sebagai timnya.

Diduga, Kabid IS bersama kroninya membuat jaringan perekrutan (calo) pengurusan kepala sekolah atau  Pelaksana tugas (Plt) untuk tingkat sekolah dasar (SD). Jaringan yang dibangun Kabid IS ini bernama RLT (Rencana Tindak Lanjut).

Hal ini ditegaskan Saiful Siahaan Penggiat Anti Korupsi Sumatera Utara kepada wartawan Jumat (15/8/2025) di Medan. Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara ini mengatakan bahwa hal ini sudah merupakan tindakan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

”Kepada Kajari Deliserdang usut hal ini, agar membongkar permainan calo untuk menjadi kepala sekolah di Dinas Pendidikan Deliserdang, khususnya oknum Kabid dan oknum para kepsek kepsek yang diduga terlibat ” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa bukti-bukti sudah jelas ada dugaan transferan ke salah satu oknum Kepsek sebagai uang tanda jadi (DP) untuk mengurus menjadi kepsek ataupun menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepsek.

BACA JUGA..  Kejari Periksa Sejumlah Pejabat Bawaslu Deliserdang Terkait Dana Hibah Rp28 Miliar

“Bukti bukti sudah ada. Ada bukti transferan dari oknum kepsek ke oknum kepsek yang berperan sebagai bendahara atau pengepul uang untuk mengurus menjadi kepsek. Untuk itu saya berharap pihak Kejari Deliserdang segera melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) ini ” kata Saiful.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait hal ini akan monitor dan mengatakan akan menindaklanjuti usai kegiatan HUT Kejaksaan.

“Monitor, kami fokus HUT Kejaksaan dulu nih bg ” sebut Boy Amali.

Sebelumnya, salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Deliserdang berinisial IS bersama beberapa oknum kepala sekolah diduga membuat jaringan perekrut (calo) pengurusan dalam pemilihan agar seseorang bisa menjadi kepala sekolah dan menjadi Pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah tingkat dasar (SD).

Perekrutan inipun diduga harus membayar uang pelicin dari mulai Rp50 juta hingga Rp100 juta agar seseorang (guru maupun kepsek) bisa lenggang menjadi kepala sekolah maupun Plt.

BACA JUGA..  Kejari Tangkap Ngarijan Salim, DPO Terpidana Korupsi PBB dan BPHTB di Bapenda Deliserdang

Informasi dihimpun didapat dua oknum Kepsek sudah membayar uang masing-masing sebesar Rp10 juta ke salah satu rekening oknum Kepala SDN Tanjung Morawa berinisial EY.

EY sendiri dalam jaringan ini sebagai bendahara anak buah dari oknum Kabid di Dinas Pendidikan Deliserdang IS.

Salah satu Kepsek yang sudah mentransfer berinisial P pada tanggal 9 April 2025 sekira pukul 13.39 WIB ke BPD Sumut nomor rekening milik EY. Begitu juga dengan oknum Kepsek inisial PS juga sudah menyetor kepada EY pada tanggal 18 Januari 2025 sekira pukul 12.44 WIB.

Terpisah, oknum Kabid berinisial IS saat dikonfiemasi membantah hal itu.

“Gak ada itu bang, gak ada itu bang, uangnya uang DP, emang ada DP ngurus kepsek, DP gitu aja, gak ada itu bang, untuk kegiatan kita kumpul kumpul, sering makan minum ngambil dari situ, bukan untuk yang itu bang, coba tanya kawan abang itu nanti sumbernya dari musuh awak, sekali lagi itu bukan untuk itu, ini untuk kegiatan,” jelas IS.

BACA JUGA..  91 Ribu Anak Sumut Tak Pernah Divaksin, Pemprov Akan Intervensi Langsung

Sementara itu, Kepala SDN Tanjung Morawa EY sekaligus sebagai bendahara jaringan ini juga kompak membantah saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Saat ditanya terkait uang yang ditransfer dari salah satu oknum kepsek ke rekeningnya sebesar Rp10 juta dengan peruntukannya sebagai DP untuk mengurus menjadi kepsek, EY membalas tidak benar. “Tidak benar bg ” jawab EY.

Informasi didapat wartawan bahwa jaringan perekrut atau calo pengurusan Kepala sekolah Dasar (SDN) di Dinas Pendidikan Deliserdang, memiliki nama grup: Rencana Tindak Lanjut (RTL).  RTL ini dipimpin Kabid inisial IS dan Kepsek inisial E serta M.

E disebut sebagai bendahara sedangkan M merupakan penghubung ke Kabid IS. Sementara  susunan jaringan RTL dalam perekrutan Kepsek, yakni Kepsek DS bertugas wilayah kerja Kecamatan Lubukpakam; Kepsek H di Kecamatan Pancur Batu; Kepsek RD di Kecamatan Kutalimbaru dan Kepsek di Kecamatan Beringin. (msp)