IKLAN IKLAN

Kodim 0212/TS Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite Madina

Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, bersama Prajuritnya melakukan pemusnahan Ladang ganja di Tor Sihite Kabupaten Madina. (Ist/Sumutpost.id)

MADINA, Sumutpost.id – Prajurit TNI dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan musnahkan ladang ganja seluas tiga hektar di kawasan Bukit Tor Sihite, tepatnya di perbatasan Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, dengan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., bersama jajaran kepolisian, Satpol PP, BNN Kabupaten Madina, serta puluhan personel gabungan lainnya.

Menurut Letkol Delli Yudha, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama TNI, BNN, aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja, yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

BACA JUGA..  Pojokkan Ketua DPRD Hasyim, PAC PDIP se Kota Medan Bakal Polisikan Kadishub Medan

“Hari ini kami memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare, dengan estimasi 8.000–10.000 batang per hektare. Total sekitar 30 ribu batang ganja dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” ujarnya.

Penemuan ladang ganja tersebut bermula dari patroli pemadaman kebakaran hutan oleh Babinsa Koramil 14/Kotanopan seminggu sebelumnya. Warga setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan keluar-masuk orang tak dikenal ke kawasan perbukitan Tor Sihite, yang diduga untuk menanam ganja.

BACA JUGA..  4 Pengunjung Hampir Tenggelam Saat Mandi di Pantai Binasi Sorkam Tapteng

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengintaian oleh Babinsa dan Unit Intel Kodim. Setelah hasil pengintaian dilaporkan kepada Dandim 0212/TS, dilakukan perencanaan matang sebelum operasi pemusnahan digelar.

Tim gabungan harus menempuh perjalanan kaki sejauh 30 kilometer dengan waktu tempuh sekitar empat jam untuk mencapai lokasi. Di ketinggian sekitar 950 MDPL, ditemukan tiga titik ladang ganja dengan ketinggian tanaman bervariasi antara 50 cm hingga 2 meter, berusia 3–5 bulan.

Letkol Delli Yudha menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan pertama kalinya dijadikan tempat penanaman ganja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat agar kawasan pedalaman tidak lagi dimanfaatkan untuk menanam tanaman terlarang.

BACA JUGA..  Berantas Narkoba, BNNK Razia Kosan di Kota Padangsidimpuan

“Pemerintah melalui program nawa cita Presiden Prabowo terus mendorong pemberantasan narkoba agar generasi muda terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk menanam tanaman produktif yang bermanfaat dan tidak melanggar hukum,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, Dandim 0212/TS didampingi Pasintel Kodim Kapten Inf Samson R. Marbun, Danramil 14/Kotanopan Kapten Arh Marito Efendi Harahap, serta Komandan Unit Intel Kodim Letda Inf Zulbaili bersama puluhan personel gabungan. (msp)