IKLAN
DAERAH  

Pimpin Rakorpem, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Program OPD Wujudkan Tanjungbalai EMAS

Wali Kota Tanjungbalai saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Kota Tanjungbalai yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (7/7/25). (Kominfo for Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B kembali menegaskan bahwa pelaksanaan program dari masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang optimal adalah bahagian dari upaya percepatan terwujudnya visi misi Kota Tanjungbalai yakni Tanjungbalai EMAS.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Tanjungbalai didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Kota Tanjungbalai yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (7/7/25).

Menurut Wali Kota, Mahyaruddin Salim B, Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) tersebut merupakan sarana penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program skala prioritas dan komitmen bersama untuk mewujudkan visi misi Tanjungbalai EMAS demi kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungbalai. Ia juga menekankan, bahwa melalui Rakorpem tersebut akan menghasilkan arah kebijakan, tindak lanjut dan langkah strategis yang akan diambil untuk kemajuan Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Pemko Tanjungbalai Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian Pemko Tanjungbalai untuk dilaksanakan oleh setiap OPD.

Diantara poin penting tersebut yakni meminta kepada Penguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk bekerja agar pembangunan Kota Tanjungbalai dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing masing sehingga tidak ada pekerjaan pembangunan (proyek) yang bermasalah, kualitas pembangunan yang asal jadi, manfaat pembangunannya juga harus jelas serta pengadaan peralatannya harus jelas dan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA..  Dukung Transformasi Digital CERDAS, Pemko Tanjungbalai Ikuti Peluncuran Internet Gratis Serentak

“Kepada setiap OPD yang berhubungan dengan laporan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat agar melengkapi laporan atau data pada aplikasi yang ada, seperti aplikasi KRISNA DAK, SIPD, DAPODIK, ARKAS, SIPLAH, SOFIE, OSS, MCP KPK dan lainnya. Persiapkan dokumen yang menjadi dasar penyampaian proposal pengajuan ke Pemerintah Pusat lewat Kementerian dengan lengkap, update, terperinci dan jelas selaras dengan kebutuhan Kota Tanjungbalai melalui program program prioritas baik pembangunan insfratruktur, progam pro rakyat dan tentunya sejalan dengan Visi Misi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera)”, tegas Mahyaruddin Salim B.

BACA JUGA..  Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Teken MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak ASN Pasca Perceraian

Terakhir, Wali Kota menegaskan agar menyelesaikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwa) ataupun SK terkait kebijakan penertiban/penataan kota, PAD (retribusi, pajak reklame) atau kebijakan lainnya.
Rakorpem tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Kota Tanjungbalai. (msp)