IKLAN

Bapak dan Anak Pembunuh Pria di Sunggal Ditangkap

Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen

DELISERDANG, Sumutpost.id – Polisi menangkap dua pelaku yang menganiaya pria di Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), dini hari tadi. Kedua pelaku merupakan bapak dan anak.

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dua orang sementata, bapak dan anak,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA..  Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Deliserdang, 26 Orang Diamankan

Rudy belum memerinci identitas kedua pelaku. Namun, dia mengatakan penganiayaan itu dipicu karena perselisihan antara korban dan pelaku.

Perwira menengah Polri itu juga tidak memerinci perselisihan seperti apa yang memicu kejadian itu.

“Motifnya perselisihan, nanti pengembangan,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas tergeletak di Tanjung Selamat. Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan pria itu merupakan korban penganiayaan.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

“Laporan dari masyarakat soal kasus 351 (penganiayaan), korbannya meninggal dunia,” kata Bambang kepada wartawan.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan informasi itu awalnya diterima pihaknya dari masyarakat. Polisi pun menuju lokasi dan menemukan korban telah tergeletak dalam keadaan meninggal dunia.

“Informasi dari masyarakat, hubungi kita ada orang telentang di jalan, kita datang sudah meninggal,” kata Budiman.

BACA JUGA..  Jatanras Polda Sumut Tangkap DPO Pelaku Pembuang Mayat Wanita di Karo

Budiman menyebut korban berjenis kelamin laki. Namun, dia belum memerinci identitas korban.

“Iya, laki laki, identitas belum, masih mau manggil orangtuanya, dugaannya dibunuh,” pungkasnya. (msp)