IKLAN

Satres Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu

Inilah pria berinisial DTM MS alias Ari (53), pengedar sabu yang berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti. (Ist/HO/Sumutpost.id)

ASAHAN, Sumutpost.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam, 22 Juni 2025, seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan dari Jalan Protokol Air Joman, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Sat Res Narkoba sejak pukul 19.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, diduga ada seorang pria bernama DTM MS alias Ari, yang kerap menjual sabu di daerah tersebut.

BACA JUGA..  Trio Pelaku Curas Diringkus Polres Binjai

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target, tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 2 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,03 gram; 1 bungkus kotak rokok merek Club Mild yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu; 1 bungkus plastik warna kuning untuk membungkus sabu.

BACA JUGA..  Sat Polairud Polres Tanjungbalai Kembali Cegat Kapal Tanpa Nama

Saat diinterogasi di lokasi, pria tersebut mengaku bernama DTM MS alias Ari (53), seorang wiraswasta asal Dusun II Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Ia juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Kecanduan Judi Online, 3 Pemuda Bobol Warung ya Ditangkap Polisi

Polres Asahan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Asahan. (msp)