IKLAN

DAERAH  

Tertibkan Billboard Liar, Wakil Bupati Deliserdang Pimpin Aksi Tengah Malam

Tim gabungan Satpol PP Deliserdang menertibkan reklame-reklame tanpa izin di daerah Tanjung Morawa. (Ist/HO/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengambil langkah tegas terhadap keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan. Penertiban dilakukan pada Jumat malam (3/5/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga Sabtu pagi, di kawasan Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, tepatnya di Simpang Abadi, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Deliserdang, Lomlom Suwondo, SS, didampingi sejumlah pejabat tinggi daerah seperti Inspektur Kabupaten Edwin Nasution, SH, Kepala Satpol PP Marzuki, S.Sos, M.AP, Kepala Bapenda Muhammad Salim, SP, M.Si, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

BACA JUGA..  Kehadiran Abetnego Tarigan Angin Segar Bagi Dunia Musisi Tradisional Karo

Hadir pula Camat Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar, S.Sos, Sekcam Dedy Basry Batubara, S.STP, serta unsur Forkopimcam, termasuk personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Letak papan reklame yang melintang di dua ruas jalan sempat menyulitkan proses pembongkaran. Namun, berkat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Deli Serdang yang menerapkan sistem buka-tutup dan pengalihan arus lalu lintas, proses berlangsung aman dan lancar.

BACA JUGA..  Wali Kota Tanjungbalai Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Transfusi Darah RSUD dr Tengku Mansyur

Penertiban dilakukan dengan bantuan peralatan berat seperti; 2 unit mobil crane  1 unit trailer panjang, 1 unit mobil pengangkut sampah, 2 unit mesin pemotong besi.

Optimalkan PAD

Kepala Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Marzuki, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Reklame ilegal tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan daerah secara finansial serta mengganggu keindahan dan keselamatan lingkungan. Kami akan terus bertindak tegas demi menciptakan kota yang tertib dan nyaman,” ujarnya.

BACA JUGA..  Walikota Tanjungbalai Tinjau Aset Milik Daerah

Sementara itu, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilanjutkan di wilayah lain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan hasil rapat koordinasi antara bupati Deliserdang dan lintas OPD bahwa Pemerintah Kabupaten akan serius menertibkan segala bentuk pelanggaran dan tidak bisa main main di era kepemimpinannya. (msp)