Brimobdasu Amankan 5 Orang saat Gerebek Narkoba

Sat Brimob Polda Sumut Brimob mengamankan lima orang gerebek narkoba. (Bid Humas Poldasu for Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Sat Brimob Polda Sumut menggerebek kawasan permukiman warga di Jalan Lembah Berkah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, karena disinyalir sebagai sarang narkoba.

Dari lokasi penggerebekan diamankan sebanyak lima orang yang diduga sebagai pemakai narkoba berinisial I, P, G, WA diduga sebagai bandar narkoba dan perempuan N.

Komandan Tim, Iptu Edward Sardi, mengatakan penggerebekan yang dilakukan dalam membantu Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

BACA JUGA..  Terbukti Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Penjara

“Ada lima orang yang diamankan bersama barang bukti berupa 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam serta satu lembar uang Palsu Rp100 ribu hasil penjualan narkoba,” katanya, Kamis (20/6).

Edward menegaskan, penggerebekan terus digencarkan Brimob Polda Sumut menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba sebagai musuh bersama.

“Diharapkan dengan penggerebekan ini dapat menekan peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara,” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Penasehat Hukum Masinton Pasaribu Laporkan Wakil Ketua DPRD Tapteng ke Polda Sumut