Cari Bukti-Bukti Dugaan Korupsi, Dispora Budpar Deliserdang Digeledah Tim Jaksa

Tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang saat menggeledah kantor Dispora Budpar Deliserdang. (Ist/Sumutpost.id)

LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri Deliserdang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Olahraga (Dispora Budpar) di
Kantor Disbudporapar di Jalan karya Usaha No.1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (11/3/2025) siang.

Tim Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Deliserdang melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor: Print -682/L.2.14/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025 dalam perkara dugaan pidana korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau pekan olahraga pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu).

Selain itu belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2024, dan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 80/PenPid.Sus-GLD/2025/PN Lbp tanggal 10 Maret 2025.

BACA JUGA..  Melawan Saat Ditangkap, Kedua Kaki Pelaku Ranmor Ditembak Polisi

Penggeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian, S.H. dengan pengamanan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Deliserdang Moh Jeffry SH melalui Kasi Intelijen Boy Amali SH dalam siaran persnya mengatakan, penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Update Sodomi di Karo: Korban Mulai Mengalami Kesakitan BAB, Daya Ingat Menurun dan Sering Melamun

”Untuk selanjutnya dilakukan penyitaan sejumlah dokumen dan hal hal yang menyangkut dalam penyidikan,” ucap Boy.

Disebutkan Boy, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deliserdang menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan pidana korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau pekan olahraga pelajar provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA..  Dana BOS Termin II Belum Cair, Kepala Sekolah SMA/SMK Swasta di Langkat Menjerit

”Terkait jumlah pasti kerugian negara, hal itu sampai saat ini masih dihitung oleh ahli,” jelasnya.

Pengeledahan disaksikan oleh Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deliserdang dan Staf Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata yang berhubungan dengan materi Penyidikan. (msp)