MEDAN, Sumutpost.id – Personel Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek lokasi pesta narkoba di Jalan Sukaramai, Gang Jati II, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/2).
Dalam penggrebekan tersebut, 7 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika diamankan.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut dibenarkan Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, AKP Alamsyah.
Penggerebekan di Gang Jati didapati alat hisap jenis sabu dan bekas bungkus sabu. Ketujuh tersangka saat ini telah diamankan ke Polsek Medan Area,” kata Alamsyah, Senin (3/1).
Setelah mengamankan ke-tujuh orang itu, personel yang berjumlah 60 itu kembali melakukan patroli gabungan berskala besar kali ini.
Adapun rute patroli meliputi wilayah Jalan Jati II, Jalan Denai, Jalan Denai Gang Jati II, Jalan Setia Budi, Jalan Ringroad, Jalan Amal, Jalan Asrama Simpang Pondok Kelapa.
Kemudian Jalan Sekip, Jalan Ayahanda, Jalan Darussalam, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jalan Nangka – Jalan Besar Medan Batang Kuis dan Jalan Pasar 10 Percut Sei Tuan.
Razia juga dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda empat dan roda dua yang dicurigai membawa obat terlarang sekaligus pengecekan kendaraan yang tidak sesuai standar operasional dan membubarkan pemuda yang diduga hendak tawuran. (msp)