IKLAN

3 Begal Sadis Diringkus Polda Sumut; Lokasi Aksinya Wilayah Tembung

Satu dari tiga begal sadis yang berhasil ditangkap Jatanras Polda Sumut. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tiga begal sadis diringkus Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Ketiga residivis ini kerap beraksi di wilayah Tembung dan Percut Seituan.

Mereka adalah Dwi Darmawan (22) warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan; Reza Agus Pratama (21) warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan; dan Amar Ferdiansyah Siregar (20) warga Jalan Besar Tembung.

BACA JUGA..  Polda Sumatera Utara Amankan Narkoba 1,2 Ton

Berdasarkan pemeriksaan polisi, mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.

Tiap kali beraksi, pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor terlebih dahulu mengintai para korbannya. Saat melihat target melintas di Jalan Metrologi, mereka memepet lalu membacok korban. Berikutnya motor korban dibawa kabur.

BACA JUGA..  Ayah Biadab Pelaku Cabul Dua Putri Kandung Ditangkap Polres Tanjungbalai

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyebut, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV, serta keterangan saksi-saksi.

Ketiga pelaku diringkus saat berada di salah penginapan, Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan, pada Senin (17/11/2025) dinihari.

Dalam penangkapan itu personel turut menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalan, senjata tajam jenis parang, handphone milik korban serta kalung emas.

BACA JUGA..  Dikeroyok 5 Orang Usai Cekcok Dengan Andi Pasaribu Anggota DPRD Dairi, Penarik Beca Minta Perlindungan Kepada Kapolda

“Dalam aksinya para pelaku begal itu tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam (parang). Ketiga pelaku memiliki berbagai peran diantaranya yang membawa sepeda motor, membacok korban lalu membawa kabur sepeda motor korban,” terang Kombes Ricko. (msp)