TAPSEL, Sumutpost.id – Bencana banjir bandang dan longsor yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), telah merenggut puluhan nyawa, belasan ribu warga mengungsi, ribuan rumah rata dengan tanah dan puluhan titik jalan ambles.
Ditengarai, salah satu penyebab bencana itu adalah aktifitas penebangan hutan secara masif. Dugaan ini mencuat setelah potongan kayu menumpuk dan berserakan setelah mulumat apa saja yang dilaluinya termasuk pemukiman warga.
“Ada penebangan hutan di hulu, sehingga menyebabkan banjir bandang, dengan intensitas hujan yang amat sangat tinggi,” ungkap Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, di Kecamatan Batang Toru, Jumat (5/12/2025) malam lalu.
Gus Irawan bahkan mengungkapkan nama-nama ‘pemain kayu’ di Tapsel, sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Kehutanan. Dimana, Pemkab Tapsel tidak dilibatkan dalam pemilihan nama yang akan mendapat ‘izin’ menebangi kayu yang merupakan tutupan hutan itu.
Diantara daftar yang diterima diantaranya, PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah) Tidak Aktif dan Aktif.
Dibawah ini PHAT Tidak Aktif:
1. Jalaluddin Pangaribuan. Luas 20 hektar, Desa Gunung Binanga, Kecamatan Marancar.
2. Hamka Hamid Nasution. Luas 20 hektar, Desa Ulumais Situnggaling, Kecamatan Saipar Dolok Hole.
3. Anggara Fatur Rahman Ritonga. Luas 48, 112 hektar, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok.
4. Muhammad Agus Irian. Luas 21 hektar, Desa Sibadoar, Kecamatan Sipirok.
5. Feri Saputra Siregar. Luas 20 hektar, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.
6. Irsan Ramadan Siregar. Luas 11 hektar, Desa Damparan Haunatas, Kecamatan Saipar Dolok Hole.
7. David H. Panggabean. Luas 19,8 hektar, Desa Somba Debata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole.
8. Muhammad Nur Batubara. Luas 15 hektar, Desa Padang Mandailing Garugur, Kecamatan Saipar Dolok Hole.
9. Jont Anson Silitonga. Luas 25 hektar, Kelurahan Lancat, Kecamatan Arse.
PHAT Aktif Tapi Dibekukan:
1. Asmadi Ritonga. Luas 14 hektar, Desa Padang Mandailing, Kecamatan Saipar Dolok Hole.
2. Ramlan Hasri Siahaan. Luas 45 hektar, Kelurahan Arse Nauli, Kecamatan Arse.

Dirjen PHL Kemenhut Bermain Kata-Kata
Menurut Gus Irawan Pasaribu, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Laksmi Wijayanti, sedang bermain kata-kata, perihal pernyataannya bahwa PHAT SIPUHH bukanlah perizinan.
Dimana, Dirjen PHL Laksmi Wijayanti mengatakan bahwa PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah) SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan), itu bukan perizinan.
“Saya gak ngerti apakah maksudnya mengelabui gitu. SIPUHH itu sistem informasi berbasis web, merupakan aplikasi yang dikelola Kemenhut. Begitu permohonan mereka approve, mereka setujui, terbitlah itu nama siapa pemegang hak, lalu lokasinya dimana, luasnya berapa, bahkan lengkap dengan kordinatnya. Setelah di approve oleh Kementerian Kehutanan, orang boleh menebang. Memang gak izin namanya? Sama itu dengan nonton bioskop gak pake surat izin, tapi pake karcis namanya. Ini bermain kata-kata ini, itu loh maksud saya,” ujar Bupati Gus Irawan Pasaribu.
“Ada pernyataan Dirjen bahwa SIPUHH itu bukan merupakan perizinan, melainkan fasilitas penatausahaan pemanfaatan kayu tumbuh alami di wilayah bukan hutan negara tetapi berada di Area Penggunaan Lain (APL). Soal judul aja ini, yang pasti saat seseorang mereka beri akses SIPUHH, saat itu lah orang tersebut dibolehkan tebang kayu,” ungkap Bupati di Batang Toru Jumat (5/12/2025) malam kemarin, menanggapi klarifikasi dari Dirjen PHL Kemenhut, Laksmi Wijayanti.
Pemain Tebang Kayu Diluar Kordinat
Orang nomor satu di Pemkab Tapsel ini juga mendesak pihak Kemenhut untuk turun ke daerah bila telah memberikan izin.
“Pada saat kementerian kasih izin ke orang, datang ke daerah, dan lihat, betul apa tidak kayu yang diambil sesuai dengan kordinatnya. Temuan kami di lapangan, mereka ambil kayu di luar izinnya,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 13 dari 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dilanda bencana antara lain banjir, longsor dan pohon tumbang pada Selasa (25/11/2025). Bencana ini disebabkan tingginya curah hujan sejak Senin (24/11/2025). (msp)







