PALUTA, Sumutpost.id – Kepala Desa Hutabaru Naka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial SS mengumbar kemesraan dengan seorang wanita bersuami di medis sosial. Video berdurasi kurang dari 1 menit itu menjadi viral dan sudah menontonnya.
Akibatnya, kehebohan mengguncang dunia maya, khususnya di Kecamatan Halongonan Timur, Paluta. Diduga, kades dan wanita itu telah lama menjalin asmara terlarang.
Bahkan, video mesra (saling peluk) mereka direkam di dalam kamar salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan. Kini video itu telah beredar luas di kalangan wartawan dan masyarakat.
Meski video tak pantas itu sudah beredar, kepala desa SS tidak perduli dengan apa yang dilakukannya bersama FN (wanita bersuami) di dalam kamar hotel.
“Cinta terlarang SS dengan FN mereka abadikan dengan video yang kini beredar luas di kalangan wartawan,” ujar Udin Lubis, Selasa 1 July 2025.
Pria asal Kota Padangsidimpuan ini mengetahui diduga hubungan cinta terlarang oknum kepala desa dengan FN dari temannya yang tinggal di Kabupaten Paluta.
“Saya dapat kabar hubungan kepala desa itu dengan FN dari teman di Paluta. Saya juga sudah melihat video mesra mereka,” kata Udin.
Walau masing-masing dari mereka telah punya pasangan hidup yang sah, Udin menyayangkan SS yang merupakan kepala desa tidak memiliki moral yang baik.
“Seharusnya kepala desa memberi contoh yang baik. Ini dia salah melangkah. Saat masih sekretaris desa dulu, SS itu terbilang sopan sikapnya,” kata Udin Lubis.
Kepala Desa Huta Baru Naka SS yang dikonfirmasi melalui nomor 08232308xxxx tidak menjawab ketika ditanya dirinya apakah sudah nikah sirih dengan FN.
Sementara FN diketahui tinggal di Kota Padangsidimpuan bersama suaminya IR yang sejatinya berprofesi buruh lepas.
SS dan FN diduga telah berulang kali memadu kasih. Terakhir terpantau di Hotel Mutiara Kota Padangsidimpuan, pada Senin 9 Juni 2025.
Diduga pasangan ini masuk ke dalam kamar hotel sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. (msp)







