IKLAN IKLAN

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kecelakaan Kerja di PT Aqua Farm Nusantara Sergai

Tim Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi terjadinya kecelakaan kerja di PT Aqua Farm Nusantara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (10/6). (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi terjadinya kecelakaan kerja di PT Aqua Farm Nusantara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (10/6).

Sebelum melakukan olah TKP ulang, Tim Labfor Polda Sumut yang dipimpin Kompol Rafles Tampubolon didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata, PS Kaur Identifikasi Aiptu Sahat MP Siregar dan Personel Polsek Pantai Cermin memintai klarifikasi pihak PT Aqua Farm Nusantara.

BACA JUGA..  Tikam Istri Hingga Tewas Saat Karaokean, Suami: Dia Masih Sering Komunikasi Sama Mantannya

Usai bertemu dengan pihak perusahaan, kemudian Tim Labfor Polda Sumut langsung melakukan olah TKP ulang terkait ledakan yang terjadi di perusahaan tersebut.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, bahwa Tim Labfor Polda Sumut sedang melakukan olah TKP ulang.

Namun, kata dia, karena gas amoniak masih tercium kuat dan berbahaya untuk dihirup, tim mengambil langkah untuk mengumpulkan sampel udara gas amoniak tersebut ke dalam wadah plastik untuk dianalisis lebih lanjut.

BACA JUGA..  Istri Ancam Ceraikan Suami Bila Main Togel, Polsek Brandan Diduga Biarkan Bandar Beroperasi

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti dari ledakan tersebut.

Mengenai penyebabnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan atau Olah TKP dari tim Labfor Polda Sumut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan kerja di Unit Processing Plant (Pabrik Pengolahan ikan) PT Aqua Farm Nusantara di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (9/6).

BACA JUGA..  236 Capim KPK Lolos Seleksi Administrasi, Ombudsman Sumutpost.id Kamaluddin Pane Diantaranya

Insiden ini terjadi diduga akibat adanya kebocoran gas amoniak yang berasal dari salah satu ruangan di perusahaan tersebut.
Akibat dari peristiwa itu, satu pekerja yang diketahui bernama Jaimi Muhammad (36 th) Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, meninggal dunia, sementara satu orang pekerja atas nama Suardi (35 th) warga Desa Ara Payung, Kecamatan Pantai Cermin, masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit. (msp)