IKLAN

Tim Cobra Polres Binjai Bongkar Aksi Pencurian Besi Tower, Pelaku Dibekuk di Payaroba

Pelaku pencuri besi tower yang berhasil diringkus Tim Cobra Polres Binjai. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id — Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan warga.

Dalam pengungkapan ini, Tim Cobra Satreskrim berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Binjai Barat hingga berhasil meringkus seorang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kasus bermula pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, saat pelapor yang bekerja sebagai karyawan perawatan Tower milik PT Bach Multi Global (BMG) melakukan pengecekan rutin di lokasi yang berada di Jalan Let Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Saat pemeriksaan dilakukan, pelapor menemukan sebagian material besi penyangga tower (bracing tower) sudah hilang. Menyadari adanya dugaan tindak pencurian, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

BACA JUGA..  Demo Kejati Sumut, Massa ‘Koman Koran’ Desak Pj Bupati Tapteng Diperiksa Dugaan Pungli

Hasilnya, seorang pelaku berinisial MI (24) berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus dapat terungkap.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di lingkungan,” ujarnya.

BACA JUGA..  Jual Ganja di Binjai Utara, Dua Pemuda Berakhir di Tangan Polisi

Selain mengamankan pelaku, petugas juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jalur penadahan hasil kejahatan.

Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, langkah preventif, dan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal guna memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres. (msp)