IKLAN

Tegas Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Razia 5 THM Dalam Semalam

Tim Polrestabes Medan saat memeriksa barang bawaan pengunjung di salah satu tempat hiburan malam. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Gabungan Polrestabes Medan, Sabtu (27/9/2025) dini hari, kembali melakukan razia di tempat hiburan malam di pusat kota Medan. Tak tanggung-tanggung, dalam semalam 5 Tempat Hiburan Malam (THM) dirazia sekaligus. Lima THM yang dirazia yakni Black Owl, Grand D’Blues, The Lion, Platinum, dan XTEND.

Terdapat total 38 orang dari seluruh THM yang dirazia yang kemudian dites urinenya, untuk memastikan apakah terdapat pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Inisiasi Doa Bersama Lintas Agama Jalin Harmoni Pascabanjir

“Ada 5 tempat yang kami razia, ini untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di THM. Kami memeriksa total 38 orang untuk dites urinenya, hasilnya semua negatif,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.

Ditambahkan Thommy, selain memeriksa urine, pihaknya juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, untuk memastikan apakah terdapat peredaran narkoba atau tidak di THM – THM yang dirazia.

BACA JUGA..  Lima Pengedar Sabu Disergap Polrestabes Medan di Perumahan Ganda Asri Biru Biru

Meskipun tidak menemukan adanya narkotika, namun Thommy memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara terus menerus, guna memastikan seluruh pengunjung THM bebas dari praktek penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala. Ini juga menjadi warning kepada pemilik THM, agar melakukan pemeriksaan secara mandiri, untuk sama – sama mencegah terjadinya peredaran narkoba. Kami himbau kepada seluruh masyarakat, agar menjauhi segala bentuk narkoba,” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Tim Gabungan Polrestabes Jajaran dan TNI Gerebek Beberapa Lapak Perjudian dan Peredaran Narkoba di Pancurbatu