IKLAN
DAERAH  

Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Bersama BPK, Gus Irawan: Kades di Tapsel Jangan Tersandung Hukum

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu foro bersama Forkopimda Tapanuli Selatan usai menerima cinderamata dari Kepala BPKP Sumut. (AP/Sumutpost.id)

TAPSEL, Sumutpost.id – Gus Irawan Pasaribu memiliki obsesi mulia agar Kepala Desa di Tapanuli Selatan (Tapsel), dapat mengelola Dana Desa (DD) secara tepat. Tepat dalam pelaksanaan, tepat dalam penggunaan, tepat dalam pemanfaatan dan penatausahaan atau pelaporan. Sehingga, kedepan tidak ada Kades di Tapsel yang tersangkut hukum.

Semangat UU Desa bahwa Dana Desa bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Desa dengan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Desa dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa.

Tetapi dari informasi dari banyak Kepala Desa, Dana Desa  sering diintervensi sehingga banyak habis untuk kegiatan-kegiatan, yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat desa. Sehingga dana untuk pembangunan physik sangat minim bahkan nihil. Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat UU Desa dan seharusnya tidak boleh terjadi. Seharusnya Desa dalam menyusun APBDes lebih mandiri dan menyesuaikan dengan kebutuhan Desa.

BACA JUGA..  Debat Kandidat Pilkada Tapsel, BAGUSI Kuasai Materi dan Santun

Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI ini pada wartawan, usai menjadi nara sumber pada sosialisasi optimalisasi peran dan fungsi BPK dan DPR RI dalam akuntabilitas pengelolaaan Dana Desa di Tapsel, bertempat di Sopo Namora, Sipirok (21/6/2024).

“Setelah kegiatan ini, kita berharap wawasan para Kades di Tapsel bertambah. Sehingga kedepan lebih taat azas dan aturan dalam menggunakan dana desanya,” ucap Gus Irawan.

Diterangkan Gus Irawan, dari hasil sesi tanya jawab pada sosialisasi tersebut, dapat diketahui bahwa para kades masih kerap menemui masalah diranah hukum. Namun, rata-rata masih berada dikoridor kurangnya kelengkapan administrasi atau ketatausahaan dalam laporan.

“Kita akan backuplah jika kades kita hanya terbentur pada masalah kelengkapan administrasi. Itu kan belum masuk pidana.  Tetapi, jika perbuatan Mark Up, fiktip atau penyalah gunaan wewenang, seperti pemalsuan dokumen dan tanda tangan, saya angkat tangan. Karena itu ranah pidana,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Polisi Jadi Pemateri MPLS di SMKN 6 Tanjungbalai
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menerima cinderamata dari Kepala BPKP Sumut Eydu Oktain Panjaitan. (AP/Sumutpost.id)

Menurutnya, Kepala Desa tak ubahnya seorang pejuang di garda terdepan, untuk terwujutnya kemajuan dan kemandirian desa. Karena, kemajuan bangsa dan negara merupakan komulatif dari seluruh provinsi. Kemajuan suatu provinsi juga komulatif dari kemajuan daerah kabupaten dan kota. Demikian juga dengan desa. Jika semua desa maju, maka sangat berdampak positif pada kemajuan bangsa dan negara.

Disebut, semangat memperhatikan dan membangun desa, merupakan salah satu program strategis Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Prabowo-Gibran point kedua, Memantapkan sistem Pertahanan dan keamanan Negara dengan mendorong kemandirian Bangsa melalui Swasembada Pangan, Energy dan Air. Dan juga Asta Cita keenam, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi

BACA JUGA..  Pelanggan Kecewa Air Keruh dan Kadang Mati, Teknisi Tirta Deli: Pipa Besar Sudah Dipenuhi Kotoran dan Berkarat

“Poin kedua dan keenam dari Asta  Cita, menitik beratkan pada konsentrasi pembangunan di desa,” ungkapnya seraya menyampaikan, salah satu program prioritas makan bergizi gratis akan dapat berjalan.

“Tentunya, peran kades, akan lebih optimal nantinya,” ucapnya.

Dan tentunya harus ada pola fikir yang dirubah dalam menyambut program strategis itu, agar berjalan dengan baik nantinya.

Pada kesempatan itu, Kepala BPKP Sumut Eydu Oktain Panjaitan memaparkan materi terkait penggunaan Dana Desa dan juga  pengelolaan Keuangan Desa yang baik dan tepat.

Hadir juga pada sosialisasi itu, Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Forkopimda Tapsel, beberapa pimpinan OPD Tapsel, Camat dan 211 Kepala Desa di Tapsel. (msp)