BINJAI, Sumutpost.id – Setelah menggelar rapat dinas terkait penguatan kepada jajaran petugas regu pengamanan, jajaran KPLP & Kamtib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melakukan tes urine kepada 84 petugas, Senin 19 Mei 2025.
Tes urine ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) dalam rangka peningkatan Program Pembinaan dan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan Lapas Kelas IIA Binjai.
Tes urine dilakukan oleh tim kesehatan Lapas Binjai dan didampingi tim pelaksana tes urine dan dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai bertempat di Aula Lapas Binjai.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry langsung turun dengan anggota tim dan dokter BNN Kota Binjai untuk melalukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh petugas pada jajaran pengamanan Lapas.
Usai melakukan tes urin, Kepala Lapas Binjai, Wawan Irawan menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba, diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyrakatan yang ada di dalam lapas dengan baik,” tutupnya. (msp)








