KARO, Sumutpost.id – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, S.H., M.Si., secara resmi melantik dan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo pada Selasa (27/01/2026).
Dua posisi kunci yang mengalami rotasi kepemimpinan adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), dari Gus Irwan Selamat Marbun, S.H. kepada Reza Fikri Dharmawan, S.H, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dari Desy Angeline Novita Br. Simamora, S.H. kepada Agusta Kanin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajari Karo memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi pejabat lama yang telah membawa perubahan signifikan. Dibawah kepemimpinan Gus Irwan Selamat Marbun selama 2 tahun 4 bulan, Bidang Pidum berhasil meraih Peringkat ke-3 terbaik di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Prestasi ini didukung oleh pengelolaan anggaran yang efisien (93% realisasi) serta penanganan ratusan perkara dari tahap pra-penuntutan hingga eksekusi.
Begitu pula dengan Desy Angeline Novita Br. Simamora yang menjabat selama 2 tahun 11 bulan di Bidang Datun. Ia sukses melakukan 177 kegiatan pelayanan hukum dan berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,67 miliar.
Dalam amanatnya, Danke Rajagukguk menekankan pentingnya menjaga amanah dan integritas. Beliau mengingatkan bahwa jabatan adalah bentuk tanggung jawab besar kepada masyarakat.

Berikut adalah poin-poin utama pesan Kajari Karo untuk pejabat baru:
1. Menjaga Sumpah Jabatan: Menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai sumpah yang telah diucapkan.
2. Peningkatan Kinerja: Tidak hanya mempertahankan prestasi yang sudah ada, tetapi juga berinovasi untuk meningkatkan capaian yang telah diraih pejabat sebelumnya.
3. Kejaksaan yang Humanis: Mewujudkan lembaga yang dipercaya masyarakat dengan mengedepankan hati nurani dalam setiap pengambilan keputusan hukum.
4. Kepastian Hukum: Memberikan kemanfaatan hukum yang nyata bagi masyarakat Karo guna mewujudkan keadilan yang berhati nurani. (msp)







