BINJAI, Sumutpost.id – Sat Reskrim Polres Binjai tangkap 2 orang laki-laki pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para supir yang sedang melintas di jalan dan parkir liar di depan BSM Binjai. Keduanya berinisial MN alias Mausin (45) dan H alias Rico (38).
Ada dua lokasi pungli penangkapan pelaku. Pertama di Simpang BSM Jalan Soekarno- Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dan, kedua di Jalan Jamin Ginting Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
“Terhadap kedua pelaku pungli saat ini diamankan di satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya,” ujar AKP Junaidi selalu Kasi Humas. (msp)







