IKLAN

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek THM Terbul Pancurbatu, 5 Orang Ditangkap

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti saat melakukan pra rekonstruksi di lokasi, Sabtu (6/12/2025). (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Satres Narkoba Polrestabes Medan gerebek tempat hiburan malam (THM) Terbul di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Pancur Batu, Jumat (5/12/2025) dinihari. Hasilnya, lima orang terdiri dari waiters, pengedar, hingga kasir THM ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan, peredaran di lokasi tersebut sangat terstruktur, sistematis dan masif. Pasalnya, pengelola mengatur jalur distribusi pil ekstasi di dalam lokasi hiburan hingga penyetoran uang. Kasir, dijadikan tempat penerimaan setoran harian, mingguan hingga bulanan.

BACA JUGA..  Kejari Batubara Tahan Mantan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Diduga Korupsi Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

“Total ada lima tersangka yang kami tetapkan. Mulai dari waiters, pengedar, hingga kasir dan pengelola THM. Jaringan ini berjalan rapi, tetapi runtuh ketika kami masuk,” ucap Calvijn, Minggu (7/12/2025).

Terkuaknya bisnis haram di lokasi itu dikatakan Calvijn merupakan informasi dari masyarakat. Pihaknya pun melakukan penyelidikan dengan under cover buy ketika memasuki THM tersebut.

“Saat kita masuk kita mendapati dua orang waiters menawarkan pil ekstasi ke pengunjung. Keduanya langsung kita tangkap dengan barang bukti empat butir yang masih dipegangnya,” tuturnya.

BACA JUGA..  Rebutan Lahan Eks PTPN II, Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Deliserdang, 2 Mobil dan 2 Motor Dibakar

Dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap pemasok yang beroperasi di dalam THM. Dari penggerebekan itu, Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti 36 butir pil ekstasi dan 1 butir happy five. Selain itu, 20 pengunjung juga didapati positif narkoba.

“Tidak hanya narkotika, kita juga mengamankan berbagai minuman keras ilegal dan kadaluwarsa. Bea Cukai Medan memastikan penggunaan pita cukai palsu dan tidak sesuai standar dalam penjualan minuman tersebut,” sebutnya.

BACA JUGA..  Kapolda Sumut Periksa Kapolres Labuhanbatu Hingga Kasat, Dalami Dugaan Setoran Uang Narkoba

Hingga kini, polisi masih melakukan oengejaran terhadap dua orang berinisial M dan H yang melarikan diri saat penggerebekan.

Menurutnya, dalam proses pra rekonstruksi juga ditemukan bahwa pengelola THM sempat membuang handphone dan beberapa kunci. Diduga, kunci tersebut merupakan akses ke tempat penyimpanan narkotika.

“Ada adegan tambahan karena pelaku membuang kunci saat kita grebek. Untuk para DPO, kalian bisa lari tapi tidak bisa bersembunyi,” ujar mantan Direktur Narkoba Polda Sumut itu. (msp)