TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam rangka mengantisipasi masuknya berbagai jenis barang, Sat Polairud Polres Tanjungbalai secara rutin melakukan patroli perairan. Terbaru, kapal tanpa nama dicegat dan diperiksa pada Sabtu 14 September 2024 kemarin.
Giat pencegahan ini dibenarkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH.
“Guna mencegah masuknya berbagai jenis barang terlarang sepert Narkoba, PMI ilegal, pakaian bekas atau ballpress dan barang terlarang lainnya melalui perairan Tanjungbalai, Sat Polairud secara rutin melakukan patroli perairan.,” ujarnya.
Kasat juga menjelaskan, personil juga melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan terhadap satu unit kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai oleh Anwar.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, dari kapal tersebut tidak ditemukan adanya barang ilegal atau yang barang yang melanggar hukum. Selanjutnya kapal tanpa nama tersebut dibebaskan untuk melanjutkan pelayarannya.
“Hal ini dilakukan Sat Polairud untuk menjaga keamanan Kota Tanjungbalai dari masuknya barang terlarang seperti Narkoba, PMI ilegal, ball press barang terlarang lainnya,” ujar Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH.
Selain rutin melakukan patroli perairan dengan memonitoring kapal yang berlayar keluar masuk perairan Tanjungbalai, tambah Kasat, personilnya juga menyambangi nelayan dengan humanis untuk menyampaikan pesan keselamatan berlayar dan pesan Kamtibmas.
“Selama berlangsungnya patroli, situasi perairan Tanjungbalai tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas AKP M Tanjung, SH. (msp)