IKLAN

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

Sat Lantas Polres Tanjungbalai ikuti kegiatan Evaluasi Signal Pasca Penerapan Opsen Provinsi Sumatera Utara. (Ist/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam rangka mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya, Sat Lantas Polres Tanjungbalai ikuti kegiatan Evaluasi Signal Pasca Penerapan Opsen Provinsi Sumatera Utara.

Menghadirkan AKBP Aldo Siahaan, SIK, MT dan AKBP Wisnu Dian Ristanto, SIK, MH sebagai nara sumbernya, kegiatan Evaluasi Signal Pasca Penerapan Opsen Provinsi Sumatera Utara itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10/9).

BACA JUGA..  Sambangi Kantor BPJS KCP Tanjungbalai, Sat Binmas Ingatkan Waspadai Aksi Kriminal

Plt. Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, SH, MH mengatakan, kegiatan Evaluasi Signal itu merupakan terobosan dalam Pelayanan Publik untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Katanya, nara sumber dalam kegiatan itu adalah AKBP Aldo Siahaan, SIK, MT yang merupakan Kasi Standarisasi Pelayanan STNK Korlantas Polri dan AKBP Wisnu Dian Ristanto, SIK. MH yang merupakan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut.

BACA JUGA..  Temu Pisah, Kapolres Tanjungbalai Lepas Anak TK Kemala Bhayangkari 09

“Kegiatan Evaluasi Signal Pasca Penerapan Opsen Provinsi Sumatera Utara ini merupakan kebijakan bagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dan setiap aplikasi pembayaran pajaknya harus terintegrasi dan melalui aplikasi ERI agar identitas kendaraan dan kepemilikan valid. Kami akan terus meningkatkan sosialisasi signal dan manfaat penggunaan signal bagi masyarakat dan membangun kepercayaan publik karena signal merupakan aplikasi resmi dan transparan”, ujar AKP Demonstar, SH, MH. (msp)

BACA JUGA..  Jumat Curhat, Polres Tanjungbalai Sampaikan Pesan Kamtibmas