IKLAN

Kapolres Karo Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Warga Pengungsi Gunung Sinabung

Kondisi pengungsian Gunung Sinabung di Karo. Bhayangkari Peduli menyalurkan bantuan untuk para pengungsi. (Ist/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Ny. Nany Andi Haloho dan PJU serta personel menyalurkan bantuan dari Pengurus Daerah Bhayangkari Sumatera Utara melalui program Bhayangkari Peduli kepada warga terdampak erupsi Gunung Sinabung di Jambur Baru Desa Kuta Tengah, Kec. Namanteran, Karo, Rabu (2/9/2026) malam.

Bantuan itu berupa selimut tidur, perlengkapan mandi dan cuci, serta makanan ringan (snack) untuk anak-anak dan juga gula bubuk teh dan kopi.Penyaluran bantuan disambut antusias para pengungsi yang saat ini masih bertahan di lokasi pengungsian.

BACA JUGA..  Polsek Teluk Nibung Bagikan Bingkisan Lebaran Kepada Sejumlah Tokoh

Selain menyerahkan bantuan, Kapolres Karo juga menyempatkan diri menyapa dan berbincang langsung dengan warga. Kapolres memberikan dukungan moril serta menyampaikan empati kepada masyarakat yang harus meninggalkan rumah akibat terdampak abu vulkanik Gunungapi Sinabung.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri melalui program Bhayangkari Peduli kepada masyarakat yang terdampak erupsi Sinabung. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga selama berada di pengungsian,” ujar Kapolres Karo. Kapolres, sembari menegaskan jajaran Polres Karo bersama TNI, BPBD dan instansi terkait akan terus memastikan keamanan, kenyamanan serta kebutuhan warga selama berada di lokasi pengungsian.

BACA JUGA..  Jelang Ramadan, Polres Tanjungbalai Kawal Peluncuran GPM Bantu Masyarakat

“Kita berharap aktivitas Gunung Sinabung segera berakhir sehingga masyarakat dapat kembali ke rumah dan menjalani aktivitas secara normal. Namun selama kondisi belum memungkinkan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas kita,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan warga agar tidak kembali ke wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona merah atau zona berbahaya sebelum adanya arahan resmi dari pihak berwenang.

BACA JUGA..  Polres Tanjungbalai Beri Pengamanan Pentas Seni Lorong Teater Company

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak kembali ke zona merah terlebih dahulu. Tetap berada di tempat yang aman dan menunggu arahan resmi dari PVMBG serta pemerintah. Jangan mengambil risiko yang dapat membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (msp)