IKLAN

Razia THM di Medan Denai, 3 Orang Diamankan

Tim gabungan Polrestabes Medan melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (28/6/2025) dinihari. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim gabungan Polrestabes Medan melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (28/6/2025) dinihari.

Hasilnya, tiga orang berinisial MW (18), MD (24) dan NA (18) diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa.

Razia yang dilakukan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, Si Propam, dan Dokkes itu melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

BACA JUGA..  Enam Pelaku Pengedar Narkoba Dari Berbagai TKP Diringkus Polres Binjai

Didapati seorang pengunjung sengaja membuang potongan pil ekstasi guna menghindar dari pemeriksaan, namun kejelian petugas berhasil mengamankan barang bukti.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan, razia yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Razia di tempat hiburan malam ini memang agenda rutin Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. Dari lokasi didapati dua potongan butir pil ekstasi yang sengaja dibuang para pengunjung,” katanya, Minggu (29/6/2025).

BACA JUGA..  Dua "Srikandi" Ekstasi Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, Total Pelaku 5 Orang

“Selain mendapat barang bukti pil ekstasi, petugas di lokasi juga mengamankan tiga orang pengunjung yang terindikasi narkoba. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan,” pungkasnya. (msp)