Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polrestabes Medan

Personil Satlantas Polrestabes Medan mengamankan puluhan sepeda motor saat razia. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Sebanyak 70 sepeda motor terjaring razia saat melintas di Jalan Balai Kota, Lapangan Merdeka, karena menggunakan knalpot blong tidak sesuai standar, Sabtu (22/6) malam.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan memberikan tindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau memakai knalpot blong,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika.

BACA JUGA..  Road Race Champions 2024 Diharapkan Membantu Kurangi Aktivitas Balap Liar

Ia mengungkapkan, terhadap puluhan sepeda motor yang terjaring razia itu lalu dibawa ke Satlantas Polrestabes Medan serta pengendara diberikan tindakan tilang di tempat.

“Para pengendara sepeda motor roda dua yang kita beri surat tilang ini nanti setelah membayar dendanya menggunakan Briva bisa langsung membawa kembali kendaraannya serta menggantikan knalpotnya dengan yang standar,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Polda Sumut Siapkan Operasi Pekat Toba 2024

Andika menegaskan, razia sepeda motor yang menggunakan knalpot blong akan terus digencarkan Polrestabes Medan agar memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga Kota Medan.

“Kita tidak bosan-bosan untuk terus mengimbau dan melakukan kegiatan seperti ini, agar memberikan rasa nyaman dan kondusif kepada masyarakat serta mengurangi suara bising dari knalpot blong tersebut,” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Distribusi Pupuk Bersubsidi Rawan Korupsi, Kejatisu Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia