IKLAN

Polsek Tanjungbalai Selatan Tangkap Maling Rumah Kosong

Maling di rumah kosong yang berhasil ditangkap Polsek Tanjungbalai Selatan. (Ist/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial DS (35) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan dari sebuah rumah kosong di Jalan Taqwa, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Herwin, SH, Sabtu (8/8), membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Menurut AKP Herwin, SH, pengungkapan bermula dari laporan korban, bernama Hamdan Chaniago (69). Dalam laporannya, korban mengakui mengetahui rumahnya telah dibobol dan sejumlah barang berharga raib pada awal Agustus 2026 yang lalu.

Akibat kejadian itu, korban telah mengalami kerugian materiil hingga mencapai sekitar Rp12.980.000 karena sejumlah barang yang ada di rumahnya itu telah dicuri, seperti gerobak jualan molen, instalasi listrik, besi pegangan tangga loteng, kompor gas, mesin air, hingga kuali yang berukuran besar.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu L. Simatupang langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan dari pelaku”, ujar AKP Herwin.

BACA JUGA..  Polsek Teluk Nibung Gercep, Pelaku Pencurian Ditangkap 3 Jam Usai Dilapor

Masih AKP Herwin, katanya, pada hari Kamis (6/8) sekitar pukul 10.30 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan DS tanpa perlawanan dari kawasan Jalan Taqwa Ujung, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Saat diinterogasi, imbuhnya, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dengan tiga orang rekannya yang kini identitasnya telah dikantongi dan masih dalam penyelidikan, yaitu DWH, AR dan Dian BS.

“Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali membongkar rumah korban sejak pertengahan Juli 2026 lalu. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit kerangka gerobak dorong besi, pakaian yang digunakan saat beraksi, obeng, serta tangga kayu.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan dan Jajaran Ringkus 3 Kelompok Geng Motor Terlibat Kejahatan

Saat ini, tersangka DS telah diamankan di Polsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tim kepolisian masih terus memburu tiga orang lagi pelaku lainnya yang telah melarikan diri”, tegasnya. (msp)