IKLAN IKLAN

Polrestabes Medan Bertindak Tegas! 7 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditembak

Didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kanan), personil memaparkan kinerja mereka mengungkap para pelaku kejahatan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polrestabes Medan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan. 7 tersangka yang dideteksi telah beraksi di 22 lokasi, ditembak.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat pemaparan pengungkapan 250 kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 290 tersangka berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum yang menyasar berbagai bentuk kejahatan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencakup empat kategori utama, yakni kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan narkoba. Dari total tersangka yang diamankan, terdapat 16 orang berstatus residivis serta 7 tersangka yang diduga terlibat dalam lebih dari 22 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Dari hasil pengembangan, tujuh tersangka ini diketahui terlibat dalam lebih dari 22 laporan polisi di sejumlah lokasi berbeda,” ujar Kapolrestabes Medan.

BACA JUGA..  Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Ia menegaskan, terhadap para pelaku kejahatan jalanan tersebut, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

“Beberapa pelaku yang berusaha melawan saat penangkapan telah kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari patroli tim JCS (Jaga Cegah dan Siap) yang kerap melakukan pemantauan di wilayah rawan kejahatan.

“Tim JCS saat patroli menemukan langsung adanya tindak kejahatan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, para pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus merusak kunci kontak,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian pelaku bahkan terekam CCTV saat masih mengenakan seragam sekolah, dan saat ini seluruh tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Menembak Mati Pelaku Begal Sepanjang 2024

Dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan secara keseluruhan, tercatat 117 kasus yang terdiri dari curas, curat, dan curanmor. Barang bukti yang diamankan antara lain 129 unit sepeda motor, 1 unit becak, dan 1 unit mobil roda empat.

Sementara itu, untuk kasus perjudian, polisi mengungkap 6 kasus dengan 9 tersangka, termasuk satu residivis, dengan barang bukti mesin judi jenis ikan-ikan dan dingdong. Pada kasus premanisme, tercatat 8 kasus dengan 9 tersangka yang meliputi pemerasan, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, hingga penggunaan senjata tajam serta parkir liar.
Di sektor narkoba, Polrestabes Medan mencatat 119 kasus dengan 148 tersangka, termasuk dua residivis.

Dalam upaya pemberantasan, kepolisian juga telah melaksanakan 15 kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah wilayah rawan seperti Percut Sei Tuan, Sibolangit, Pancur Batu, Medan Sunggal, Medan Area, Helvetia, Medan Maimun, dan Kutalimbaru.

BACA JUGA..  Brimob dan Ditkrimsus Poldasu Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Pancur Batu

Selain itu, Polrestabes Medan juga mengungkap 13 kasus menonjol dengan 19 tersangka yang sempat viral di media sosial, dengan dominasi kasus curanmor dan narkoba.

Polisi juga mencatat adanya 14 tersangka yang dilakukan tindakan tegas dan terukur, sebagian besar merupakan pelaku residivis yang berulang kali melakukan kejahatan.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menekan angka kriminalitas di Kota Medan,” tegasnya.

Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. (msp)