IKLAN IKLAN
MEDAN  

PMPHI Sumut Ragukan Independensi KPK; OTT Kepentingan Siapa

Korwil PMPHI) Sumatera Utara, Drs Gandi Parapat. (Dok.Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kooordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (Korwil PMPHI) Sumatera Utara, Drs Gandi Parapat menyampaikan keraguan terhadap kinerja dan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dan beberapa pihak lainnya.

Koordinator Wilayah PMPHI Sumut, Drs. Gandi Parapat, menilai bahwa OTT tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Ia menduga ada kepentingan lain yang bermain di balik operasi tersebut.

“Kami sudah mencium bahwa KPK akan melakukan OTT sebelum Topan Ginting dan lainnya ditangkap. Maka timbul pertanyaan kami ke media: OTT itu sebenarnya untuk kepentingan siapa? Siapa yang menyuruh?” ujar Gandi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA..  Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut Hingga Rp23 Triliun

PMPHI Sumut juga mengkritik tajam kredibilitas KPK saat ini, dengan menyebut bahwa lembaga antirasuah tersebut telah kehilangan kepercayaan publik dan cenderung menjadi alat politik yang difasilitasi oleh negara.

“Jujur saja, kami tidak bangga dengan KPK saat ini. Mereka tidak lagi profesional dan justru tampak seperti alat politik. Skenario OTT terhadap Topan Ginting dan kawan-kawan ini menjadi ujian terakhir bagi KPK,” ujar Gandi.

BACA JUGA..  Sambut Kepulangan Jemaah Haji Asal Paluta, Effendy Pohan Doakan Jadi Haji Mabrur dan Cahaya Penerang

Lebih lanjut, Gandi mempertanyakan motif di balik cepatnya penindakan terhadap pihak-pihak yang disebut dekat dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Ia menyebut adanya kemungkinan manuver untuk mengalihkan penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.

“Jangan-jangan penangkapan terhadap orang-orang dekat Bobby ini adalah upaya penyelamatan. Terdengar suara rumput yang bergoyang, bahwa KPK buru-buru karena sedang diselidiki Kejagung,” cetusnya.

PMPHI Sumut juga menilai bahwa para tersangka, termasuk Topan Ginting, adalah korban dari sistem birokrasi yang rusak dan tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, mereka meminta KPK tidak hanya menyasar pegawai atau pejabat tingkat bawah.

BACA JUGA..  Terima Piagam Penghargaan, Gubernur Dukung Pendirian Balai Latihan Mitigasi Bencana dari Basarnas

“Kalau memang serius, KPK harus berani membongkar pejabat level atas yang menikmati hasil korupsi. Jangan cuma anak buah yang dikorbankan,” tegas Gandi.

Melalui pernyataan ini, PMPHI Sumut memberikan kritik keras terhadap KPK dan menuntut pembenahan serius agar lembaga antikorupsi tersebut kembali memiliki integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. (msp)